Kutip Tarif Parkir Diluar Aturan, Jukir di Pekanbaru Diamankan Polsek Bukit Raya

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Seorang juru parkir berinisial HJ (52) diamankan polisi karena memaksa pemilik kendaraan roda empat untuk membayar parkir sebesar Rp3 ribu, di luar ketentuan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Peristiwa itu terjadi di area parkir Toserba Era, Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi pria itu direkam oleh pemilik kendaraan dan viral di media sosial. Dalan video itu, HJ memaksa meminta pengendara untuk membayar parkir sebesar Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

“Karcis baru alun ado kalua lai bang. Buliah ang tanyo ke Perhubungan, ang bawok den ke Perhubungan (Karcis baru belum keluar bang, boleh tanya ke Perhubungan, bawa aku ke Perhubungan),” kata HJ beralasan.

Sesuai peraturan, tarif parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru resmi turun mulai, Kamis (20/2/2025). Tarif parkir kendaraan roda dua turun menjadi Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000 untuk satu kali parkir.

Tarif ini turun usai Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menandatangani Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Baca Juga :  Tahanan Polres Kampar 11 Orang Kabur dari Sel, Berikut Identitas dan Wajahnya

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya segera menuju lokasi dan menemukan pelaku masih berada di area parkir. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil menjelaskan, saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena belum menerima karcis parkir dengan tarif baru dari Dinas Perhubungan.

“Pelaku tetap meminta Rp3.000 dengan alasan belum menerima karcis parkir baru. Aksinya terekam oleh korban dan menjadi viral,” kata Kompol Syafnil.

Syafnil menambahkan, pelaku sudah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Gubri Abdul Wahid akan Pecat Kepsek yang Gelar Studi Tour dan Perpisahan Diluar Sekolah

“Jika pelaku mengulangi perbuatannya, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya secara hukum,” tegas Syafnil.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik premanisme serupa di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Syafnil juga mengingatkan pengelola tempat usaha untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan indikasi praktik serupa di lingkungan mereka. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik
Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal
DPP SPKN Soroti Kepala Dinas PUPR Pekanbaru: 10 Paket DED Temukan Pola Nilai Kontrak Seragam dan Indikasi Pengaturan Proyek
DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit
Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera
Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB
Polsek Lirik Cek Pertumbuhan Jagung Binaan di Lahan PT Pertamina, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Lirik Cek Budidaya 1.000 Ekor Ikan Lele Binaan di Desa Sukajadi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08 WIB

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32 WIB

Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WIB

DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:32 WIB

Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB

Berita Terbaru