Komnas HAM Kecam Aksi Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Jurnalis

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis karena kebebasan pers telah dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

“Komnas HAM mengecam kekerasan terhadap jurnalis dan ini terjadi keberulangan yang kesekian kali,” ucap Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Selain konstitusi, lanjut Anis, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi, sekaligus kontribusi dalam menjaga demokrasi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Komnas HAM mendorong agar penegakan hukum dilakukan terhadap kasus dugaan kekerasan kepada jurnalis dan meminta Pemerintah memastikan peristiwa serupa tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Kelakar Bahlil Saat Mic Berdengung di Rakernas Golkar, 'Jangan-jangan Ada yang Belum Dapat Gas Mungkin Ya'

“Dan kami mendorong agar semua pihak termasuk aparat penegak hukum dan Pemerintah [untuk] menghormati, menjamin, dan melindungi kebebasan pers di Indonesia dalam menjalankan kerja-kerja jurnalismenya,” demikian Anis.

Sepanjang awal tahun 2025, insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis tercatat beberapa kali terjadi. Teranyar, pewarta foto Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Makna Zaezar mendapat kekerasan oleh ajudan Kapolri saat meliput di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).

Makna Zaezar menjelaskan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memulai kegiatannya di Stasiun Tawang dengan menyempatkan diri berbincang dengan pemudik difabel dan lansia yang menggunakan kursi roda di peron Stasiun Tawang.

Baca Juga :  Dari Air Bersih hingga Bedah Rumah, Polda Riau Tebar Manfaat di Hari Bhayangkara ke-80 Tahun

Setelah itu, lanjut dia, Kapolri dijadwalkan melakukan inspeksi ke dalam gerbong kereta dan ajudan Kapolri kemudian meminta agar media dan Humas Polri untuk membuka jalan.

Namun, dalam prosesnya, oknum ajudan tersebut terlibat cekcok dengan anggota Humas Polri. Melihat kejadian itu, Makna Zaezar pun bergerak menjauh dari posisi awalnya agar tidak terlibat cekcok tersebut.

“Nah, posisi saya di kiri. Saya tahu kalau beliau mau ke kiri ‘kan, makanya saya pindah ke seberang. Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel, ‘Kalian kalau dari pers, tak (saya) tempeleng satu-satu’,” kata MZ saat dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu (6/4).

Mendengar hal itu, dia pun kembali ke posisinya semula. Saat itulah, oknum ajudan tersebut melakukan dugaan tindakan kekerasan dengan memukul bagian kepala Makna Zaezar.

Baca Juga :  Wapang TNI Tinjau Yonif TP 899/BSG dan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Wilayah Kodam Jaya

“Dia mengeplak, ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang. Nah, setelah itu saya kaget, ya. ‘Wah, kenapa, Mas?’ Saya bilang begitu, lalu orangnya diam. Kemudian, dia lanjut marah-marah, kemudian lanjut kerja lagi,” ujarnya.

Ipda E, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri yang diduga melakukan kekerasan, telah menyampaikan permintaan maaf kepada Makna Zaezar atas insiden tersebut. Permintaan maaf disampaikan usai pertemuan di Kantor ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4) malam.

“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda E. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah
Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027
Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI
Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar
Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg
BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:01 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027

Senin, 14 September 2026 - 19:05 WIB

Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Jumat, 4 September 2026 - 06:50 WIB

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar

Berita Terbaru