Keras! Anggota DPR RI dengan Lantang Desak Menteri Kehutanan Mundur dari Jabatannya

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni

SUARANEWS86.COM || Suasana Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memanas, Kamis (4/12/2025). Dua anggota DPR, Usman Husin dan Sturman Panjaitan, melayangkan kritik pedas terkait penanganan bencana banjir dan longsor di tiga provinsi: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Dengan nada keras dan lantang, Usman Husin menyebut Menteri Kehutanan tidak memiliki hati nurani dalam menangani bencana yang merenggut korban jiwa. Ia mengkritik paparan menteri yang dinilai melebar ke mana-mana, padahal seharusnya fokus pada penanganan korban.

“Kalau saya lihat, Pak Menteri nggak punya hati nurani. Kasian, korban jiwa di sana,” ujar Usman tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti kunjungan kerja menteri ke Indonesia Timur yang sempat meminta menteri mengunjungi Butis karena berpotensi mengalami bencana serupa Sumatra. Namun, menteri justru memilih berwisata.

Baca Juga :  Demi Menjaga Keselamatan Masyarakat, Pendakian Gunung Marapi Resmi Ditutup Selamanya

“Saya minta Pak Menteri aja ke Butis. Padahal itu bakal akan terjadi seperti Sumatra. Pak Menteri pilih persiar kerote. Apa-apaan ini?” kritik Usman keras.

Lebih jauh, politisi ini menuntut menteri menghentikan semua izin pengelolaan hutan dan menjelaskan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk penanaman ulang pohon berdiameter 2 meter yang telah ditebang.

“Pak Menteri tidak boleh lempar ke yang terdahulu. Kalau Pak Menteri nggak mampu, mundur aja Pak Menteri. Pak Menteri nggak paham tentang kehutanan,” tandas Usman.

Ia juga mengungkap kasus di Tepanulis Ratan, di mana izin keluar pada 30 November 2024, padahal Bupati sudah meminta penghentian izin sejak Oktober.

Baca Juga :  Gagal Audit PT SPR, Plt Kepala Inspektorat Riau Dicopot

Sturman Panjaitan menambahkan kritik dengan menyoroti ketidakjelasan paparan menteri tentang penyebab bencana. Menurutnya, menteri hanya menyebutkan curah hujan dan permasalahan iklim, tanpa memberikan kesimpulan konkret penyebab banjir di tiga provinsi tersebut.

“Saya belum melihat, Bapak memaparkan apa penyebab banjir yang sekarang terjadi. Penyebabnya apa? Bapak tidak mengatakan ada penyebabnya,” ujar Sturman.

Ia juga mempertanyakan data penurunan deforestasi yang ditampilkan menteri. Sturman menilai aneh bahwa justru saat deforestasi menurun, banjir malah terjadi, padahal sebelumnya selama puluhan tahun tidak pernah ada banjir.

“Aneh bin ajaib, justru penurunan itu terjadi banjir. Belum pernah banjir Pak. Justru yang Bapak kata penurunan itu malah banjir. Masya Allah luar biasa ini,” sindir Sturman.

Baca Juga :  Ratusan ASN Kemdiktisaintek Gelar Aksi Demo Damai

Dengan menampilkan foto kawasan gundul di Kecamatan Batang Turu yang porak-poranda, Sturman menuntut menteri menjelaskan solusi konkret, bukan sekadar membahas anggaran.

“Kita tidak bicara anggaran hari ini Pak. Undangannya terkait dengan banjir dan longsor di tiga provinsi. Bagaimana Bapak melihat ini, kemudian solusi terbaik untuk mengatasi ini Bapak berikan kepada kita,” tegas Sturman.

Kedua anggota DPR tersebut sepakat mendesak menteri untuk fokus pada tiga provinsi terdampak dan memberikan rencana konkret rehabilitasi hutan serta pencegahan bencana serupa di masa mendatang. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AD Lantik 20 Atlet Jalur Perwira Khusus, Berikut Daftarnya!
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar Lantik 22 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftarnya!
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI
Kapolri Menolak Polri Ditempatkan Dibawah Kementerian: Lebih Baik Saya Jadi Petani
Menteri Hukum Supratman Tegaskan WNI Tidak Boleh Jadi Tentara Asing, Kecuali Atas Izin Presiden
Menlu: Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Peran RI Diakui Dunia
Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Donald Trump, Bayar Rp16,8 Triliun?
LIRA: Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatera oleh Presiden Adalah Langkah Maju

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:13 WIB

TNI AD Lantik 20 Atlet Jalur Perwira Khusus, Berikut Daftarnya!

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:14 WIB

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar Lantik 22 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftarnya!

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:19 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI

Senin, 26 Januari 2026 - 18:02 WIB

Kapolri Menolak Polri Ditempatkan Dibawah Kementerian: Lebih Baik Saya Jadi Petani

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:33 WIB

Menteri Hukum Supratman Tegaskan WNI Tidak Boleh Jadi Tentara Asing, Kecuali Atas Izin Presiden

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page