Kapolri Terbitkan Perpol Nomor 10/2025, Mahfud MD: Bertentangan dengan Keputusan MK

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Mahfud MD mengatakan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Peraturan Kepolisian Negara (Perpol) RI Nomor 10 Tahun 2025 mengatur tentang pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri, terutama di 17 kementerian/lembaga.

“Perpol Nomor 10 Tahun 2025 itu bertentangan dengan konstitusionalitas Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 (tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, red.) yang menurut putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, anggota Polri jika akan masuk ke institusi sipil, maka harus minta pensiun atau berhenti dari Polri. Tidak ada lagi mekanisme alasan penugasan dari Kapolri,” ujar Mahfud saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu.

Selain itu, Mahfud mengatakan Perpol tersebut bertentangan dengan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang mengatur jabatan ASN dapat diisi oleh anggota TNI maupun Polri sesuai dengan UU TNI ataupun UU Polri.

“UU TNI memang menyebut 14 jabatan sipil yang bisa ditempati anggota TNI, sedangkan UU Polri sama sekali tak menyebut adanya jabatan sipil yang bisa ditempati oleh anggota Polri, kecuali mengundurkan diri atau minta pensiun dari dinas Polri. Jadi, Perpol itu tidak ada dasar hukum dan konstitusionalnya,” kata mantan Ketua MK tersebut menegaskan.

Baca Juga :  Danrem 031/WB Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lancang Kuning Tahun 2025

Kemudian dia menyatakan hal itu menjadi salah bila Polri memandang sudah menjadi sipil, sehingga dapat masuk ke institusi sipil mana pun.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Mahasiswa Ahli Gizi dan Ahli Pengobatan Gratis Sedunia Banjir Pujian Bedah Buku Skala International di UI
Perselisihan di Jalan Menuju Bandara Padang Berakhir Damai, Kombes Teddy Fanani dan Bili Saling Memaafkan
Balita 4 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Oknum Perwira Polres Bone, Polisi Dalami Dugaan Rem Blong
Propam Polda Sumbar Turun Tangan Selidiki Video Viral Cekcok yang Libatkan Pejabat Polisi
Diduga Terobos Lampu Merah, Oknum Polisi di Bone Diperiksa Propam Usai Tabrak Motor Hingga Tewaskan Balita
Viral Dugaan Pencatutan Data Anak di Dapodik PAUD, Kemendikdasmen Janji Tindak Tegas jika Terbukti
Tanggapi Dokter Viral yang Diduga Hujat Pasien BPJS di Medsos, IDI: Akan Dipanggil dan Disidang Etik
Nekat Jual Seragam Sekolah, Disdik Pekanbaru akan Sangsi Pihak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Viral! Mahasiswa Ahli Gizi dan Ahli Pengobatan Gratis Sedunia Banjir Pujian Bedah Buku Skala International di UI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Perselisihan di Jalan Menuju Bandara Padang Berakhir Damai, Kombes Teddy Fanani dan Bili Saling Memaafkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Balita 4 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Oknum Perwira Polres Bone, Polisi Dalami Dugaan Rem Blong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Propam Polda Sumbar Turun Tangan Selidiki Video Viral Cekcok yang Libatkan Pejabat Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Diduga Terobos Lampu Merah, Oknum Polisi di Bone Diperiksa Propam Usai Tabrak Motor Hingga Tewaskan Balita

Berita Terbaru