Kapolri Ingatkan Seluruh Jajaran Agar Cepat Merespon Aduan Masyarakat, Jangan Tunggu Viral Dulu

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Seluruh jajaran yang ada di institusi Polri diminta membuat akun khusus untuk menerima aduan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka rapat pimpinan (Rapim) Polri di gedung Tribrata, Jakarta Selatan,.pada Jumat (31/01).

“Saya minta agar seluruh jajaran dapat solid dalam menjaga marwah institusi,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya sebagaimana disampaikan Kapolri adalah untuk memberikan pelayanan terbaik dan respon cepat terhadap aduan dari masyarakat. Dikatakannya pula bahwa seluruh jajaran harus dapat meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga :  Memalukan..! Ketua DPRD Pekanbaru Minta di Bangunkan Rumah Dinas, Ini Kata Ketua KNPI Riau

Menurutnya, respons cepat dari polisi selaku aparat penegak hukum menjadi penting dalam pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, dia meminta jajaran dari tingkat Mabes hingga wilayah untuk bergerak cepat kala menerima aduan, keluhan, maupun laporan masyarakat.

“Respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, baik yang berada di pengaduan-pengaduan para pejabat utama Mabes, dan saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para kapolda, kemudian para kasatker, sampai dengan para kapolres,” perintah Sigit.

Eks Kabareskrim Polri itu menekankan agar penanganan aduan tak menunggu masalahnya viral.

Namun langsung ditangani sesaat setelah adanya pengaduan dari masyarakat.

Baca Juga :  Sebut Sumatera Barat dan Jabar Daerah Intoleran, DPP IKM Resmi Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Polri

“Sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral. Karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” tegasnya.

“Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” imbuh Sigit.

Meski begitu, lanjut Sigit, perihal respons cepat tak hanya dilakukan pada tingkat Mabes Polri. Namun harus diterapkan seirama pada seluruh wilayah.

“Namun ini harus dikeroyok, tidak bisa hanya diserahkan di level Mabes. Tapi saya minta untuk di wilayah juga melakukan hal yang sama,” jelas Sigit.

“Kemudian juga saya titip kepada teman-teman di luar struktur pun juga bisa menginformasikan terkait dengan hal-hal yang harus kita perbaiki, karena tentunya rekan-rekan bisa melihat lebih jelas tentang apa yang dilakukan oleh anggota-anggota di struktur,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Batal Kasih Diskon Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

Sebagai informasi, Rapim Polri mengusung tema Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita. Kegiatan internal Korps Bhayangkara ini dihadiri 390 anggota Polri.

Terdiri atas 36 kapolda, 28 pejabat utama (PJU) Mabes Polri, pati bintang dua, pati bintang satu, pati bintang tiga, pati bintang dua di kementerian/lembaga, pati bintang satu di kementerian/lembaga, hingga Kompolnas.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi TPPU PT ASABRI
Rakyat di Minta Laporkan Korupsi MBG Lewat Tiktok, Prabowo: Saya Selesaikan
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatannya sebagai Jampidsus
Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Penggeledahan Polisi di 3 Kasus Besar Korupsi
Febrie Andriansyah Bantah Isu Mundur dari Jampidsus
Kejagung Buka Suara Soal Penggeledahan yang Dilakukan oleh Kepolisian
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Kapuspen: Permintaan dari Pihak Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:17 WIB

Polisi Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi TPPU PT ASABRI

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rakyat di Minta Laporkan Korupsi MBG Lewat Tiktok, Prabowo: Saya Selesaikan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:15 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:47 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatannya sebagai Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:19 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Penggeledahan Polisi di 3 Kasus Besar Korupsi

Berita Terbaru