Kapolresta Pekanbaru Angkat Bicara Terkait Penanganan 4 Tersangka Pesta Narkoba di Baliview

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta angkat bicara soal isu yang menyebut terduga pelaku pesta narkotika di penginapan BaliView, Kecamatan Bukit Raya, dilepaskan oleh polisi.

Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar.

Muharman memastikan para terduga tidak dibebaskan, melainkan ditangani melalui mekanisme rehabilitasi berdasarkan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahasa dibebaskan atau dilepaskan itu tidak benar. Para terduga dilakukan rehabilitasi sesuai hasil Tim Asesmen Terpadu dan sesuai undang-undang,” tegas Muharman, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Kasi Giatja Lapas Pekanbaru Ajak Seluruh Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan di Bulan Ramadhan

Ia menjelaskan, saat penindakan di lokasi, petugas menemukan barang bukti narkotika di tempat kejadian perkara (TKP).

Seluruh tahapan penanganan perkara, kata dia, telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Mulai dari pemeriksaan saksi, ditemukan bukti permulaan, kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka,” jelasnya.

Muharman menyebut, penyidik juga melakukan sejumlah upaya paksa, seperti pemeriksaan telepon seluler, penelusuran bukti elektronik, aliran dana atau transfer bank, penggeledahan, hingga penyitaan barang bukti.

“Setelah pemeriksaan menyeluruh, hasilnya seluruh yang diamankan merupakan penyalahguna narkotika. Sementara penyedia barang adalah dua orang berinisial O dan IR yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Tipikor Pengelolaan Dana PI 10 Persen, Kejati Riau Sita Satu Aset SPBU Desa Kota Garo

Berdasarkan hasil tersebut, Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Polisi kemudian mengajukan asesmen ke BNN dengan dasar hukum Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, Perpol Nomor 8 Tahun 2021, serta UU Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 37 dan 38.

“Ranah kami di kepolisian adalah penyidikan. Sedangkan hasil asesmen dan tindak lanjut rehabilitasi merupakan kewenangan BNN,” katanya.

Kapolresta juga menegaskan komitmen Polresta Pekanbaru dalam pemberantasan narkotika dan memastikan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, termasuk di internal kepolisian.

Baca Juga :  Polres Siak Tangkap Pelaku Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah

“Untuk narkoba kami tidak main-main. Itu komitmen Polresta Pekanbaru. Jika ada anggota yang berani bermain, akan kami tindak tegas,” pungkas Muharman. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:16 WIB

Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:14 WIB

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Berita Terbaru