Kapolresta Pekanbaru Angkat Bicara Terkait Penanganan 4 Tersangka Pesta Narkoba di Baliview

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta angkat bicara soal isu yang menyebut terduga pelaku pesta narkotika di penginapan BaliView, Kecamatan Bukit Raya, dilepaskan oleh polisi.

Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar.

Muharman memastikan para terduga tidak dibebaskan, melainkan ditangani melalui mekanisme rehabilitasi berdasarkan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahasa dibebaskan atau dilepaskan itu tidak benar. Para terduga dilakukan rehabilitasi sesuai hasil Tim Asesmen Terpadu dan sesuai undang-undang,” tegas Muharman, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga :  Erdogan: Netanyahu Lebih Kejam dari Hitler, Iran Punya Hak Bela Diri atas Agresi Israel

Ia menjelaskan, saat penindakan di lokasi, petugas menemukan barang bukti narkotika di tempat kejadian perkara (TKP).

Seluruh tahapan penanganan perkara, kata dia, telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Mulai dari pemeriksaan saksi, ditemukan bukti permulaan, kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka,” jelasnya.

Muharman menyebut, penyidik juga melakukan sejumlah upaya paksa, seperti pemeriksaan telepon seluler, penelusuran bukti elektronik, aliran dana atau transfer bank, penggeledahan, hingga penyitaan barang bukti.

“Setelah pemeriksaan menyeluruh, hasilnya seluruh yang diamankan merupakan penyalahguna narkotika. Sementara penyedia barang adalah dua orang berinisial O dan IR yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kolaborasi Positif, Kepala Lapas Pekanbaru Sambangi Kabid Humas Polda Riau

Berdasarkan hasil tersebut, Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Polisi kemudian mengajukan asesmen ke BNN dengan dasar hukum Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, Perpol Nomor 8 Tahun 2021, serta UU Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 37 dan 38.

“Ranah kami di kepolisian adalah penyidikan. Sedangkan hasil asesmen dan tindak lanjut rehabilitasi merupakan kewenangan BNN,” katanya.

Kapolresta juga menegaskan komitmen Polresta Pekanbaru dalam pemberantasan narkotika dan memastikan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, termasuk di internal kepolisian.

Baca Juga :  Kronologi TNI Tembak Mati TNI di Keerom, Sempat Saling Kejar Usai Cekcok

“Untuk narkoba kami tidak main-main. Itu komitmen Polresta Pekanbaru. Jika ada anggota yang berani bermain, akan kami tindak tegas,” pungkas Muharman. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan
Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:37 WIB

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Berita Terbaru