Kapolresta Pekanbaru Angkat Bicara Terkait Penanganan 4 Tersangka Pesta Narkoba di Baliview

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta angkat bicara soal isu yang menyebut terduga pelaku pesta narkotika di penginapan BaliView, Kecamatan Bukit Raya, dilepaskan oleh polisi.

Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar.

Muharman memastikan para terduga tidak dibebaskan, melainkan ditangani melalui mekanisme rehabilitasi berdasarkan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahasa dibebaskan atau dilepaskan itu tidak benar. Para terduga dilakukan rehabilitasi sesuai hasil Tim Asesmen Terpadu dan sesuai undang-undang,” tegas Muharman, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga :  POM TNI Tahan 4 Prajurit yang Diduga Menganiaya Prada Lucky Namo hingga Tewas

Ia menjelaskan, saat penindakan di lokasi, petugas menemukan barang bukti narkotika di tempat kejadian perkara (TKP).

Seluruh tahapan penanganan perkara, kata dia, telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Mulai dari pemeriksaan saksi, ditemukan bukti permulaan, kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka,” jelasnya.

Muharman menyebut, penyidik juga melakukan sejumlah upaya paksa, seperti pemeriksaan telepon seluler, penelusuran bukti elektronik, aliran dana atau transfer bank, penggeledahan, hingga penyitaan barang bukti.

“Setelah pemeriksaan menyeluruh, hasilnya seluruh yang diamankan merupakan penyalahguna narkotika. Sementara penyedia barang adalah dua orang berinisial O dan IR yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Coffe Morning dengan Forkopimda dan Batalyon Yonif TP 850/SC Inhu

Berdasarkan hasil tersebut, Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Polisi kemudian mengajukan asesmen ke BNN dengan dasar hukum Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, Perpol Nomor 8 Tahun 2021, serta UU Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 37 dan 38.

“Ranah kami di kepolisian adalah penyidikan. Sedangkan hasil asesmen dan tindak lanjut rehabilitasi merupakan kewenangan BNN,” katanya.

Kapolresta juga menegaskan komitmen Polresta Pekanbaru dalam pemberantasan narkotika dan memastikan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, termasuk di internal kepolisian.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Oknum PPPK Satpol PP Inhu Diduga Terkait Peredaran Narkoba

“Untuk narkoba kami tidak main-main. Itu komitmen Polresta Pekanbaru. Jika ada anggota yang berani bermain, akan kami tindak tegas,” pungkas Muharman. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot
Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak

Jumat, 25 September 2026 - 17:32 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot

Selasa, 22 September 2026 - 19:52 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page