Kadisnaker Riau: Pengusaha Wajib Patuhi UMK 2026, Pekerja Terima Upah Tidak Sesuai Silahkan Laporkan

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rahmat, menegaskan seluruh perusahaan di Riau wajib menerapkan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah mulai Januari 2026.

Penegasan ini disampaikan menyusul langkah Disnakertrans Riau bersama Disnaker kabupaten dan kota yang telah menyurati seluruh perusahaan agar mematuhi ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Roni menyatakan, kepatuhan terhadap kebijakan pengupahan merupakan kewajiban mutlak yang tidak dapat ditawar. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong agar penerapan upah minimum dijalankan secara konsisten dan merata di seluruh wilayah Provinsi Riau.

“Pada Januari 2026, seluruh perusahaan harus sudah menerapkan upah minimum sesuai ketetapan pemerintah. Ini adalah hak dasar pekerja dan wajib dipenuhi,” ujar Roni.

Selain melakukan imbauan, Disnakertrans juga menyiapkan layanan pengaduan bagi para pekerja yang merasa dirugikan akibat tidak dibayarkannya upah sesuai ketentuan. Layanan aduan tersebut tersedia di masing-masing Disnaker kabupaten dan kota melalui nomor pengaduan yang telah disiapkan.

“Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui media sosial resmi Disnaker. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Roni.

Baca Juga :  Operasi Lancang Kuning 2026 akan Dimulai 2-15 Februari, 9 Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas

Dukungan terhadap penegakan aturan pengupahan juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. Melalui Komisi V, DPRD Riau membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menerima upah di bawah UMK di daerah masing-masing.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Fairus, menegaskan perusahaan tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kewajiban membayar upah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, hak pekerja harus dilindungi dan dijamin.

“Komisi V akan menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran pembayaran upah. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait jika ditemukan perusahaan yang tidak patuh,” ujar Fairus.

Baca Juga :  Wakapolres Siak Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di PHR Minas

Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan di lapangan agar kebijakan upah minimum benar-benar dijalankan. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan di Provinsi Riau.

Sebagaimana diketahui, UMP Riau tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 7,74 persen dibandingkan UMP Riau tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3.508.776. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Persiapan TMMD ke 127 di Kuansing, Kodim 0302/Inhu Gelar Gladi Bersih
Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama
Ketua KNPI Riau Apresiasi Sikap Tanggap Kapolda Irjen Herry Heryawan, Total Usut Kematian Seekor Gajah
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Titik, Berikut Lokasinya!
Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran
Gajah Sumatera Dibantai, Kapolda Riau Tabuh Genderang Perang Lawan Pemburu Liar
Lanud Roesmin Nurjadin Cetak Dua ‘Elang Muda’ Penjaga Langit Nusantara
PIPAS Cabang Lapas Pekanbaru Gelar Pertemuan Rutin dan Bakti Sosial, “Berbagi Bahagia Peduli Bersama”

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:57 WIB

Matangkan Persiapan TMMD ke 127 di Kuansing, Kodim 0302/Inhu Gelar Gladi Bersih

Senin, 9 Februari 2026 - 12:42 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Ketua KNPI Riau Apresiasi Sikap Tanggap Kapolda Irjen Herry Heryawan, Total Usut Kematian Seekor Gajah

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:26 WIB

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Titik, Berikut Lokasinya!

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:33 WIB

Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page