Indonesia Kecam Serangan Israel Terhadap UNIFIL

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan Israel di Lebanon Selatan, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 (2006).

“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip pada Minggu (15/3).

Pernyataan itu diungkapkan di tengah meningkatnya ketegangan di Lebanon, khususnya di Beirut dan sepanjang garis demarkasi Blue Line di Lebanon Selatan, serta atas serangan terhadap pos UNIFIL yang telah menyebabkan luka pada sejumlah prajurit pemelihara perdamaian.

Terkait serangan itu, Indonesia menegaskan tanggung jawab seluruh pihak di bawah hukum internasional untuk menjamin keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB.

“Indonesia terus memantau secara dekat perkembangan situasi serta dampaknya terhadap Kontingen Garuda yang bertugas di UNIFIL, dan memastikan bahwa keselamatan dan keamanan personel pasukan pemelihara perdamaian menjadi prioritas utama dalam situasi saat ini,” katanya.

Indonesia turut menyampaikan penghargaan atas integritas, profesionalisme dan dedikasi Kontingen Garuda bersama UNIFIL dalam menjalankan mandatnya menjaga stabilitas dan perdamaian di Lebanon Selatan. **

Baca Juga :  PERTAMAK Riau Minta BPK-RI Audit dan Uji Petik Atas Penggunaan Anggaran Dana Reses dan Sosperda Tahun 2025 di DPRD Kepulauan Meranti

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus
DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta
Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
Silaturahmi ke Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Satu Ikatan
Perkuat Soliditas, Kapolri dan Jajaran Silaturahmi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:55 WIB

KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

Senin, 20 Juli 2026 - 22:14 WIB

DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta

Berita Terbaru