IDRX Tampilkan Peran Stablecoin Rupiah dan Tokenisasi IP di acara MASA 2026 di Singapura

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Singapura — IDRX berpartisipasi dalam ajang MASA 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (EKRAF) di Takashimaya Shopping Centre, Singapura. Melalui partisipasi ini, IDRX memperkenalkan bagaimana infrastruktur aset keuangan digital berbasis stablecoin Rupiah dapat mendukung transformasi ekonomi kreatif Indonesia melalui dua use case utama, yaitu remitansi lintas negara menggunakan stablecoin Rupiah serta tokenisasi IP.

Mengusung semangat “From Creation to Value”,kehadiran IDRX menunjukkan bagaimana inovasi aset keuangan digital dapat menciptakan nilai ekonomi baru tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan konsumen. Keikutsertaan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa ekosistem aset digital Indonesia bergerak menuju integrasi antara teknologi blockchain dan ekonomi riil, dengan tetap menjaga kedaulatan nilai melalui Rupiah.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pembayaran lintas negara yang lebih efisien, stablecoin Rupiah menawarkan alternatif infrastruktur yang mampu menghadirkan transaksi remitansi dengan biaya lebih rendah, penyelesaian yang lebih cepat, serta transparansi yang lebih baik dibandingkan jalur pembayaran konvensional. Solusi ini memiliki potensi besar untuk mendukung jutaan diaspora Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalammengirimkan dana ke tanah air secara lebih efisien.

Selain remitansi, IDRX juga menampilkan peran stablecoin Rupiah sebagai lapisan penyelesaian (settlement layer) dalam ekosistem tokenisasi IP. Karya-karya kreatif seperti musik, seni visual, desain, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya berpotensi ditransformasikan menjadi aset keuangan digital yang dapat didistribusikan secara transparan dan sesuai kerangka regulasi yang berlaku. Melalui tokenisasi, hak ekonomi atas sebuah karya direpresentasikan sebagai token digital, membuka likuiditas dan akses pendanaan baru bagi kreator tanpa mengubah kepemilikan dasar atas karyanya.

“Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Agar potensi tersebut dapat berkembang di era digital, dibutuhkan infrastruktur keuangan yang mampu menjembatani dunia kreatif dengan ekonomi digital. Stablecoin Rupiah dapat menjadi salah satu fondasi penting untuk menghadirkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung lahirnya berbagai inovasi aset digital berbasis Rupiah demi menjaga Rupiah tetap relevan di ekonomi digital” ujar Nathanael Christian, CEO IDRX.

Baca Juga :  Partai Golkar Nonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI

PT Central Finansial X (CFX), lembaga yang mengawasi perdagangan aset kripto di Indonesia, menegaskan bahwa sebagai bursa aset keuangan digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perannya adalah menyediakan infrastruktur yang mendukung inovasi aset keuangan digital Tanah Air secara bertanggung jawab danberkelanjutan. Sebagai infrastruktur, CFX bekerja dalam struktur tiga pilar bersama lembaga kliring penjamin transaksi PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan kustodian aset kripto PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), dengan dukungan lebih dari 20 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berlisensi.

“Inovasi yang lahir dari pelaku industri seperti IDRX dan potensi besar dari sektor ekonomi kreatif membutuhkan fondasi yang aman agar dapat diakui secara global. Menjalankan amanat UU P2SK, CFX hadir untuk menjembatani agar ekonomi aset digital ini dibangun di atas infrastruktur yang patuh regulasi. Sinergi antara bursa, inovator teknologi, dan kreator inilah yang akan membawa utilitas aset keuangan digital berkontribusi langsung pada perekonomian nasional,” ujar Subani, Direktur Utama CFX.

Baca Juga :  Konfirmasi Diabaikan, Rahman Lubis: Jika Tak Ada Masalah, Kenapa PT MASG dan DLHK Riau Bungkam?

Kolaborasi IDRX bersama EKRAF Kementerian Ekonomi Kreatif pada MASA 2026 dan dukungan dari CFX mencerminkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem digital Indonesia yang semakin inklusif, inovatif, dan berdaya saing global. Melalui sinergi antara inovator teknologi, regulator, penyedia infrastruktur, serta pelaku industri kreatif, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat posisi Rupiah agar tetap relevan dalam ekonomi digital sekaligus membuka akses pendanaan dan pasar yang lebih luas bagi para kreator Indonesia.

Keikutsertaan IDRX di MASA 2026 juga menjadi momentum untuk memperkenalkan inovasi Indonesia kepada komunitas internasional di Singapura, sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas negara dalam pengembangan aset keuangan digital, pembayaran lintas batas, dan tokenisasi aset dunia nyata (RWA) yang selaras dengan perkembangan regulasi nasional. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page