Heboh! Bule kenakan Bikini di Danau Rusa, Disparbud Kampar Akui Kecolongan

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Video yang memperlihatkan seorang wisatawan asing atau bule mengenakan bikini di objek wisata Danau Rusa PLTA Koto Panjang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Riau, viral dan menuai beragam tanggapan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kampar, Afdal angkat bicara.

“Peristiwa tersebut bersifat insidental dan baru pertama kali terjadi di kawasan wisata tersebut,” kata Afdal kepada Riauaktual.com, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afdal menyebut kejadian itu terjadi saat keterbatasan jumlah petugas pengawas di lapangan.

“Pada saat kejadian, petugas yang berjaga hanya dua hingga tiga orang. Sebagian staf sedang dialihkan untuk kegiatan gotong royong pembersihan di lokasi lain, sehingga kedatangan tamu tersebut tidak terpantau,” ujar Afdal.

Afdal menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk kecolongan pengawasan dan bukan sesuatu yang disengaja oleh pihak pengelola.

Baca Juga :  Polsek Panongan Gelar Strong Point dan Gatur Lalin, Implementasi Commander Wish Kapolda Banten

“Kejadiannya sudah terjadi dan tentu ini tidak kita harapkan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Disparbud Kampar akan menginstruksikan petugas di lapangan agar lebih aktif memberikan imbauan kepada seluruh pengunjung terkait norma dan etika yang berlaku di kawasan wisata, baik wisatawan asing maupun wisatawan lokal.

“Bukan hanya wisatawan asing, pengunjung lokal yang melakukan aktivitas camping juga harus diingatkan apabila ada hal-hal yang melanggar norma,” jelasnya.

Afdal menilai viralnya Danau Rusa justru menunjukkan adanya ketertarikan wisatawan asing yang dapat menjadi peluang bagi pengembangan sektor pariwisata daerah, selama dikelola dengan baik.

“Ini sebenarnya potensi. Wisatawan asing bisa memberikan dampak ekonomi yang lebih besar dibandingkan wisatawan lokal. Tinggal bagaimana pengelolaannya dilakukan secara bijak,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengembangan pariwisata tidak boleh mengabaikan adat dan budaya lokal.

Baca Juga :  Operasi Lancang Kuning 2026 akan Dimulai 2-15 Februari, 9 Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas

“Kita sepakat ekonomi tidak boleh melanggar adat. Namun, cara mengingatkan wisatawan juga harus dilakukan secara bijak, tidak emosional, karena latar belakang budaya mereka berbeda,” tuturnya.

Menurut Afdal, pendekatan universal dengan penekanan pada etika dan aturan bersama perlu dikedepankan agar potensi wisata tidak hilang akibat reaksi sesaat.

Sementara itu terpisah, Ketua Gugus Depan Pemuda Serambi Mekkah (GPSM) Kabupaten Kampar, Ustaz Masnur Abdurrahman, menyampaikan keprihatinan mendalam atas viralnya video tersebut.

Ia menilai peristiwa itu telah mencederai nilai adat dan agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Kampar.

“Kampar memiliki norma sosial dan nilai religius yang kuat melalui prinsip Tigo Tungku Sajorangan, yaitu agama, adat, dan pemerintahan. Ketiganya harus dijaga dan berjalan seimbang,” ujar Masnur, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, pengembangan pariwisata tidak boleh mengorbankan tatanan moral dan akhlak masyarakat setempat.

Baca Juga :  Minta Bantuan kepada 2 Lembaga PBB Atasi Bencana, Akademisi USK Dukung Pemerintah Aceh

“Mungkin terlihat menguntungkan secara ekonomi, tetapi yang muncul justru keresahan di tengah masyarakat,” katanya.

Masnur juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak pengelola dan instansi terkait.

Ia menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pornografi dan pornoaksi, termasuk yang dibungkus atas nama peningkatan pendapatan daerah.

Sebagai langkah ke depan, ia mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan aturan dan edaran resmi terkait etika berpakaian dan berperilaku di kawasan wisata, disertai pengawasan yang lebih ketat.

Selain itu, Masnur mengusulkan pengembangan konsep wisata berbasis adat dan religi, dengan menonjolkan pakaian adat serta produk lokal sebagai identitas pariwisata Kampar.

“Kita tidak harus meniru konsep wisata daerah lain. Kampar punya jati diri sendiri, dan itu harus ditegaskan dalam promosi pariwisata,” tutupnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sekolah dan Komite Kelola Seragam, BASMI Riau Desak Disdikpora Kampar Periksa SMPN 3 Siak Hulu
Jangan Jadikan Rotasi Tameng Persoalan! BASMI Riau Soroti Pelantikan Mantan Kadinkes Pekanbaru
BEM Riau Bongkar Carut-Marut Prioritas Anggaran: BOSDA Tak Jelas, Seragam Gratis Batal, Twin Tower Mengemuka
Persoalan Gaji CS Proyek RS Otak dan Jantung, Disnakertrans Riau Akan Turunkan Tim Pengawas
BASMI Riau Bongkar Polemik Seragam SMPN 3 Siak Hulu, Dugaan Mencari Keuntungan Pribadi dari Siswa Mencuat
Rotasi Jabatan Kembali Dilakukan, Wako Agung Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!
Riau Kejar Pembangunan Fisik, Hak Pendidikan Dipertanyakan: BOSDA dan SMAN 20 Tak Kunjung Tuntas
Bersama Mahasiswa Riau Turun Aksi di Jakarta, Maulana Ikhsan Desak Polri Bongkar Dalang Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:24 WIB

Diduga Sekolah dan Komite Kelola Seragam, BASMI Riau Desak Disdikpora Kampar Periksa SMPN 3 Siak Hulu

Jumat, 6 November 2026 - 11:44 WIB

Jangan Jadikan Rotasi Tameng Persoalan! BASMI Riau Soroti Pelantikan Mantan Kadinkes Pekanbaru

Jumat, 6 November 2026 - 03:14 WIB

BEM Riau Bongkar Carut-Marut Prioritas Anggaran: BOSDA Tak Jelas, Seragam Gratis Batal, Twin Tower Mengemuka

Kamis, 5 November 2026 - 17:58 WIB

Persoalan Gaji CS Proyek RS Otak dan Jantung, Disnakertrans Riau Akan Turunkan Tim Pengawas

Kamis, 5 November 2026 - 16:31 WIB

BASMI Riau Bongkar Polemik Seragam SMPN 3 Siak Hulu, Dugaan Mencari Keuntungan Pribadi dari Siswa Mencuat

Berita Terbaru

Nasional

BSU Rp 900 Ribu Mulai Cair Bulan Ini, Cek Syarat Penerimanya

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:39 WIB

You cannot copy content of this page