Empat Orang Pelaku Curat dan Satu Penadah di Amankan Tim Opsnal Polsek Tualang

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Perawang — Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief.S.Kom , berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu penadah masing-masing inisial JW, 18 thn, JD,20 thn, KZ, 19 thn, LP, 19 thn dan FZ,44 thn (Penadah). Senin (17/3/25).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH membenarkan adanya Penangkapan 4 Pelaku tindak Pidana Curat dan Penadah barang milik Korban yang terjadi di jln. Gereja RT 003 RW 004 Desa Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak, tepatnya di rumah korban atas nama EBEN PARDOMUAN BANJARNAHOR, pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 09.25 Wib.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

“Pelaku sudah berhasil kita amankan dan sekarang sedang dalam proses penyidikan. Terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini,” ujar Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH.MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Hendrix menjelaskan bahwa dari keterangan Korban kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 09.25 Wib di jl. Gereja RT 003 RW 004 Desa Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak. Barang berupa mesin pompa air merk robin, minyak solar 3(tiga) jerigen, dongkrak, kunci-kunci dan minyak solar di dalam tengki mobil L.300 sudah tidak ada lagi sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp.5.000.000 ( lima juta rupiah).

Baca Juga :  Polda Riau Berangkatkan 290 Personel ke Sumatera Barat Bantu Penanganan Bencana dan Serahkan Bantuan

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom dan tim opsnal melakukan Penyelidikan terhadap pencurian tersebut. Jelang beberapa hari tim opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Ke empat Pelaku dapat diamankan di Bunut Kampung Pinang Sebatang Timur dirumah masing-masing. Dari keterangan pelaku barang tersebut di jual kepada FZ (penadah) dan pada saat itu juga bersamaan penadah diamankan oleh tim opsnal Polsek Tualang pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025.

Dari keterangan pelaku bahwa barang yang diambil tanpa sepengetahuan korban hasilnya untuk digunakan sehari-hari. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tulang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Danrem031/Wira Bima Hadiri Apel Kesiapsiagaan Jambore Karhutla Tahun 2025

Ke empat pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 363 Ayat (4) dan Ayat (5) KUH.Pidana.
dengan ancaman hukuman. 7 tahun penjara. Sedangkan Penadah dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutup Kompol Hendrix. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Warga Bluto Desak Telkom Pindahkan Tiang Berbahaya di Tikungan Jalan
Serangan Terhadap Larshen Yunus Makin Brutal, Tokoh Riau Sebut Ada Upaya Sistematis Menjatuhkan Reputasi
Sambut Tahun Baru Islam, Bupati Siak Afni Zulkifli Kembali Hidupkan Tradisi Pawai Obor
Wako Pekanbaru Agung Nugroho: Komite Sekolah Jangan Jadi Tameng Pungli SPMB 2026
Pemko Pekanbaru akan Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis kepada Ribuan Siswa
Jembatan di Jalan Nelayan Ujung Rumbai Rusak, Pemko Pekanbaru Turunkan Tim PUPR Cek Kerusakan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Riau Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Edukasi dan Green Policing
Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:50 WIB

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Warga Bluto Desak Telkom Pindahkan Tiang Berbahaya di Tikungan Jalan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:38 WIB

Serangan Terhadap Larshen Yunus Makin Brutal, Tokoh Riau Sebut Ada Upaya Sistematis Menjatuhkan Reputasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:49 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Bupati Siak Afni Zulkifli Kembali Hidupkan Tradisi Pawai Obor

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Pekanbaru Agung Nugroho: Komite Sekolah Jangan Jadi Tameng Pungli SPMB 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:45 WIB

Pemko Pekanbaru akan Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis kepada Ribuan Siswa

Berita Terbaru