Empat Orang Pelaku Curat dan Satu Penadah di Amankan Tim Opsnal Polsek Tualang

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Perawang — Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief.S.Kom , berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu penadah masing-masing inisial JW, 18 thn, JD,20 thn, KZ, 19 thn, LP, 19 thn dan FZ,44 thn (Penadah). Senin (17/3/25).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH membenarkan adanya Penangkapan 4 Pelaku tindak Pidana Curat dan Penadah barang milik Korban yang terjadi di jln. Gereja RT 003 RW 004 Desa Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak, tepatnya di rumah korban atas nama EBEN PARDOMUAN BANJARNAHOR, pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 09.25 Wib.

Baca Juga :  Pengukuhan Satops Patnal dan Penyematan Kenaikan Pangkat di Lapas Narkotika Rumbai

“Pelaku sudah berhasil kita amankan dan sekarang sedang dalam proses penyidikan. Terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini,” ujar Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH.MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Hendrix menjelaskan bahwa dari keterangan Korban kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 09.25 Wib di jl. Gereja RT 003 RW 004 Desa Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak. Barang berupa mesin pompa air merk robin, minyak solar 3(tiga) jerigen, dongkrak, kunci-kunci dan minyak solar di dalam tengki mobil L.300 sudah tidak ada lagi sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp.5.000.000 ( lima juta rupiah).

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Wako Pekanbaru Agung Nugroho: ASN Tak Bisa Kerja Saya Rekom Pindah

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom dan tim opsnal melakukan Penyelidikan terhadap pencurian tersebut. Jelang beberapa hari tim opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Ke empat Pelaku dapat diamankan di Bunut Kampung Pinang Sebatang Timur dirumah masing-masing. Dari keterangan pelaku barang tersebut di jual kepada FZ (penadah) dan pada saat itu juga bersamaan penadah diamankan oleh tim opsnal Polsek Tualang pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025.

Dari keterangan pelaku bahwa barang yang diambil tanpa sepengetahuan korban hasilnya untuk digunakan sehari-hari. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tulang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Luncurkan Bus TMP Gratis Buat Pelajar

Ke empat pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 363 Ayat (4) dan Ayat (5) KUH.Pidana.
dengan ancaman hukuman. 7 tahun penjara. Sedangkan Penadah dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutup Kompol Hendrix. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi SMA Negeri 6 Tapung: Belum Ada Pembukaan Resmi SPMB di Sekolah
Sebanyak 11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah, Ini Penyebabnya
Dalam Waktu 3 Minggu, Polda Riau Berhasil Ungkap 435 Kasus Narkotika, Amankan 557 Tersangka, 31,8 Kg Sabu, 2.329 Ekstasi
Kecelakaan Maut di Rumbai Barat, Pelajar 13 Tahun Tewas Terlindas Dump Truk
Nilai PAD Bocor di Tangan Pihak ke 3, DPRD Pekanbaru Usul Parkir di Ambil Alih dan Dikelola oleh Pemko
Warga Karya Indah Resah, RHUKI Bongkar Dugaan Permainan Mafia Tanah dan Desak Kapolda Riau Bertindak
BASMI Riau Warning Disdik, Dugaan SPMB Ilegal di SMAN 6 Tapung Harus Dihentikan
Dukun Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polsek Rengat Barat Ringkus Lima Pelaku Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:10 WIB

Klarifikasi SMA Negeri 6 Tapung: Belum Ada Pembukaan Resmi SPMB di Sekolah

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:30 WIB

Sebanyak 11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah, Ini Penyebabnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:27 WIB

Dalam Waktu 3 Minggu, Polda Riau Berhasil Ungkap 435 Kasus Narkotika, Amankan 557 Tersangka, 31,8 Kg Sabu, 2.329 Ekstasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:24 WIB

Kecelakaan Maut di Rumbai Barat, Pelajar 13 Tahun Tewas Terlindas Dump Truk

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:18 WIB

Warga Karya Indah Resah, RHUKI Bongkar Dugaan Permainan Mafia Tanah dan Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terbaru