DPP LIRA Mengutuk Keras Aksi Penyiraman Air Keras kepada Aktivis Kontras

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden DPP Lira, Andi Syafrani

Presiden DPP Lira, Andi Syafrani

SUARANEWS86.COM || DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang terjadi pada Aktivis Wakil Kontras Andrie Yunus yang dilakukan oleh OTK.

Tindakan pengecut para pelaku penyiraman air keras kepada Andrie Yunus (Wakil Kontras,red) merupakan perbuatan tercela yang mencoba membungkam kebebasan berekspresi.

Tindakan ini menambah daftar buruk indikator kebebasan negeri ini dan karenanya sangat berbahaya bagi demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat hukum harus secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menangkap pelakunya.

“Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, harus merespon ini dengan menginstruksikan para pejabat terkait untuk menuntaskan masalah ini dengan jelas dan memberikan jaminan kebebasan berekspresi kepada rakyat,” ujar Andi Syafrani Presiden DPP LIRA, Jum’at (13/3).

Baca Juga :  Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober

Kejadian ini terjadi di saat bulan suci Ramadhan jelas ini menistakan kesucian bulan ini bagi masyarakat Muslim Indonesia.

Para pelaku tidak saja merusak demokrasi yang dijaga baik oleh para aktivis dan rakyat, tapi juga meruntuhkan citra negara ini sebagai negara demokrasi Islam terbesar di dunia.

“Kritik dalam demokrasi tidak boleh dihantui tindakan nista seperti penyiraman air keras kepada aktivis. Tindakan ini malah berpotensi memperkuat solidaritas para aktivis. Kritik harus jadi nutrisi demokrasi, bukan malah dipandang sebagai lawan yang harus disakiti, apalagi diberantas layaknya musuh,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page