BPJS Tak Mampu Tanggung Semua Penyakit, Menkes Imbau Masyarakat Tambah Asuransi Swasta

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui BPJS Kesehatan memang tidak dapat meng-cover seluruh jenis penyakit. Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat memiliki asuransi selain BPJS Kesehatan.

“Bayangkan setiap paliatif penyakit tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta, sampai puluhan juta. Jadi enggak semua bisa di-cover. Nah apa yang kejadian (penyakit) untuk yang tidak bisa di-cover itu idealnya di-cover oleh asuransi di atasnya,” ujar Budi di acara Semangat Awal Tahun 2025 oleh IDN Times di Menara Global, Jakarta Selatan pada Kamis (16/1).

Baca Juga :  POM TNI Tahan 4 Prajurit yang Diduga Menganiaya Prada Lucky Namo hingga Tewas

“Ya sudah, ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin enggak Rp 48.000 (iuran BPJS), mungkin Rp 100.000, Rp 150.000 lah sebulan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Kementerian Kesehatan tengah menggodok skema yang dapat melibatkan asuransi swasta untuk dapat menanggung pengobatan yang tidak termasuk dalam BPJS.

“Tapi nanti jadi kalau dia kena ini (penyakit) yang enggak di-cover oleh BPJS, yang puluhan juta sisanya itu bisa di-cover oleh asuransi swastanya. Itu yang sekarang pemerintah lagi lakukan,” kata dia.

Dengan punya asuransi swasta, nantinya masyarakat dengan pengobatan yang tidak ditanggung BPJS tidak membebani.

Baca Juga :  Pangdam XIX/TT Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo Lakukan Kunjungan Kerja ke Makodim 0302/Inhu

“Sehingga kalau kekurangannya tadi bisa ditutup oleh asuransi swasta, jadi yang sakit tidak usah harus bayar gerojoknya besar. Tapi sama seperti BPJS, dia bayarnya mungkin ratusan ribu atau berapakah bulanannya, supaya mengurangi beban,” ujarnya.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar
Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”
Presiden Prabowo Bentuk 6 Kodam dan 204 Satuan Baru TNI, Berikut Daftarnya!
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti, Berikut Daftar Lengkapnya!
Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Berikut Daftar Lengkap Nama Wantimpres yang Dilantik
Reshuffle Kabinet, Berikut Daftar Lengkap 18 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Polri Resmi Ubah Tagline dari “Presisi” Menjadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Presiden Prabowo Bentuk 6 Kodam dan 204 Satuan Baru TNI, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru