Berantas Peredaran Narkoba, Polres Siak Gerebek Gudang Ekstasi

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SIAK – Satresnarkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua pria ditangkap dalam penggerebekan di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Kamis (17/7/2025) sore. Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku diamankan 1.213 butir pil ekstasi dengan total berat kotor 443,2 gram.

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran pil ekstasi yang dijual murah di wilayah Perawang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung Wakapolres Siak bersama Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony segera melakukan penyelidikan intensif.

AKP Tony menjelaskan,” Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Pipa Caltex, Desa Perawang. Di lokasi tersebut ditemukan dua pria yang kemudian diketahui berinisial KA (37), dan RS (28). Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan 54 butir ekstasi dan pecahan pil lainnya yang disembunyikan di atas lemari serta dilipat dalam kasur.”

“Namun penyelidikan tidak berhenti di situ. Tim kembali melakukan penggeledahan ke rumah sebelah, yang masih berada dalam penguasaan KA dan kerap digunakan sebagai bengkel sepeda motor. Di tempat yang diduga sebagai gudang itu, petugas kembali menemukan dua bungkus besar narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan dalam mesin cuci, terbungkus plastik hitam,” ungkap AKP Tony.

Setelah dihitung bersama Ketua RT dan para tersangka, jumlah ekstasi yang berhasil diamankan mencapai 1.213 butir dengan rincian:

480 butir pil warna biru (180 gram),

Baca Juga :  Berikut Kronologi Penangkapan Terduga Pembunuh Siswi MTs Tanah Datar di Langsa

679 butir pil warna cream (240 gram),

54 butir campuran (18,8 gram),

Pecahan pil ekstasi (4,4 gram).

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita 1 buah plastik hitam, 1 unit handphone Oppo, dan 1 unit handphone Realme.

AKP Tony menjelaskan,” Hasil pemeriksaan mengungkap, KA berperan sebagai bandar dan RS sebagai kurir. Kepada petugas, KA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial “AH” beberapa bulan lalu. Menariknya, ia menyebut bahwa barang tersebut kini ia edarkan sendiri karena sang “Bos” sudah tidak bisa dihubungi. Pil ekstasi tersebut dijual dengan harga antara Rp 50.000 hingga Rp 80.000 per butir.”

Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengonsumsi methamphetamine (sabu) dan amphetamine (ekstasi).

Baca Juga :  Berikut 5 Manfaat Black Garlic untuk Kesehatan

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Wakapolres Kompol Ade Zaldi didampingi Kasat Narkoba AKP Tony menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba. Ini ancaman serius bagi generasi muda. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dengan memberikan informasi sekecil apa pun,” tegasnya.

“Kedua pelaku saat ini ditahan di Polres Siak dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika. Polisi juga masih memburu sosok “AH” yang diduga sebagai pemasok utama ekstasi tersebut,” tutup AKP Tony. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot
Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City
Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak

Jumat, 25 September 2026 - 17:32 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot

Selasa, 22 September 2026 - 19:52 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang

Sabtu, 19 September 2026 - 21:09 WIB

Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai

Sabtu, 19 September 2026 - 20:56 WIB

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page