Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau agar segera menyampaikan kepada publik perkembangan penanganan dugaan fee proyek pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) Smartboard di Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang telah dilaporkan sejak bulan Agustus 2025.

Menurut Fadli, hingga memasuki tahun 2026, masyarakat belum memperoleh informasi yang jelas mengenai sejauh mana proses penanganan laporan tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan tanda tanya dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kami mempertanyakan sejauh mana penanganan dugaan fee proyek IFP di Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Laporan itu sudah disampaikan sejak tahun 2025, tetapi sampai hari ini belum ada penjelasan resmi mengenai progresnya. Masyarakat berhak mengetahui sudah sampai di mana proses hukumnya,” kata Fadli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, BASMI Riau menghormati independensi aparat penegak hukum dan tidak bermaksud mengintervensi proses yang sedang berjalan. Namun, keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Baca Juga :  Plt BUMD SPRH Rahmad Hidayat Sambangi Gedung Merah Putih KPK

Menurut Fadli, proyek pengadaan IFP Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp9,6 miliar dan Rp9,8 miliar sejak awal menjadi perhatian publik karena muncul berbagai informasi mengenai dugaan fee proyek, perbedaan harga pengadaan dengan harga pasar, spesifikasi barang, hingga mekanisme pelaksanaannya.

“Semua informasi tersebut tentu harus diuji melalui proses hukum. Karena itu kami meminta Kejati Riau bekerja secara profesional, independen, dan transparan untuk mengungkap apakah terdapat peristiwa pidana atau tidak. Jika memang belum ditemukan unsur tindak pidana, sampaikan kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila telah ditemukan bukti yang cukup, kami berharap proses hukumnya segera ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Fadli juga meminta Kejati Riau tidak membiarkan laporan masyarakat berlarut-larut tanpa kepastian.

“Jangan sampai laporan yang sudah masuk sejak 2025 terkesan mengendap tanpa kejelasan. Kepastian hukum sangat penting, baik bagi pihak yang melapor, pihak yang dilaporkan, maupun masyarakat luas. Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan,” tegasnya.

Selain itu, BASMI Riau meminta Kejati Riau memeriksa seluruh pihak yang mengetahui proses pengadaan IFP, mulai dari perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui adanya dugaan fee proyek.

Baca Juga :  Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

“Kami berharap Kejati Riau mengusut perkara ini secara menyeluruh, tidak tebang pilih, dan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui fakta-fakta dalam pengadaan tersebut.

BASMI Riau akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi di Provinsi Riau,” tutup Fadli.

Hendra Kumadi pada waktu itu menjabat sebagai PPTK saat dimintai konfirmasi nya membantah pernyataan yang menyebutkan dirinya sebagai PPTK pada proyek pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) Smartboard di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Saya tidak PPK dan PPTK nya, PPK pak Faisal, PPTK nya Nendra, kenapa pula ke saya di tujukan, tanyakan ke mereka berdua.

“Saya tidak tahu sama sekali dengan kegiatan itu, ini informasi yang tidak benar, saya mau adu kebenaran ini dengan data yang ada ke saya,” sebut Hendra. Sabtu (11/7/26).

Baca Juga :  Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Samsat Riau Berikan Edukasi, Layanan, dan Peduli Lingkungan kepada Wajib Pajak

Dari keterangan sumber yang dapat dipercaya, pada waktu kegiatan pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) Smartboard di Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan dimulai, Hendra Kumadi menjabat sebagai PPTK sebelum digantikan oleh Nendra, Faisal sebagai PPK, dan Plt Kabid SMA di jabat oleh Alfira.

Atas bantahan atau tidak mengaku nya Hendra Kumadi sebagai PPTK saat itu kami menduga adanya hal yang ditutupi dan sebagai upaya membela diri, “lempar batu sembunyi tangan”.

Selanjutnya, sisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) sekaligus Humas Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) Smartboard di Dinas Pendidikan Provinsi Riau masih dalam tahap penyelidikan.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, Zikrullah menyampaikan bahwa proses hukum masih terus berjalan.
“Saat ini masih proses lidik,” ujar Zikrullah singkat. Jumat (10/7/26). (Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah
Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page