KY Agar Monitoring Sidang Nomor Perkara 529/Pid.Sus/2025 /PN Rohil

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || ROHIL — Komisi Yudisial diminta agar memonitoring persidangan nomor perkara 529/Pid.Sus/2025 di pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daniel Sitorus SH.

Hal ini disampaikan masyarakat Bagan Siapapi yang tak mau disebutkan namanya, sebagai bentuk keprihatinan atas peristiwa hukum tersebut, Minggu sore (23/11/2025).

Menurut penelusuran media, bahwa terdakwa I M Darmawan dan dan terdakwa II Handrian bersama-sama dengan saksi Rahmat Hidayat. Mereka pihak yang bertanggungjawab di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di SPBU No. 14.289.672 BUMD Jalan Kecamatan Km. 4 Kecamatan Bagan Punak Meranti Kabupaten Rokan Hilir, melakukan tindak pidana “mereka didakwa melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah.

Bahwa perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidananya sesuai ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam hal ini, Komisi Yudisial atas permintaan masyarakat perlu memonitoring jalannya persidangan agar terciptanya penegakkan hukum di Rokan Hilir.

Awak media sedang berupaya meminta tanggapan pihak Komisi Yudisial RI perwakilan Riau yang beralamat di jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Riau. (Fa)

Baca Juga :  Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Kunjungi Mako Brimob, Tinjau Kesiapan Personil Hadapi Karhutla

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK
‘Drive Safe, Serve Better’, Ditlantas Polda Riau Dorong Pengemudi Angkutan Umum Utamakan Keselamatan
Pasien BPJS dan Non-BPJS Wajib Dilayani Setara, Diskes Pekanbaru Ingatkan Rumah Sakit
Pemko Pekanbaru Realisasikan Program Seragam Gratis, Penyaluran Ditargetkan di Bulan Oktober
Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik
Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:52 WIB

‘Drive Safe, Serve Better’, Ditlantas Polda Riau Dorong Pengemudi Angkutan Umum Utamakan Keselamatan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Pasien BPJS dan Non-BPJS Wajib Dilayani Setara, Diskes Pekanbaru Ingatkan Rumah Sakit

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Pemko Pekanbaru Realisasikan Program Seragam Gratis, Penyaluran Ditargetkan di Bulan Oktober

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Berita Terbaru