Polsek Sungai Apit Tangkap Pengedar Shabu 4,45 Gram, Satu Pelaku Jadi DPO

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SIAK – Jajaran Polsek Sungai Apit Polres Siak kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial A (39) warga Sungai Kayu Ara, Kecamatan Sungai Apit, ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 4,45 gram.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) malam sekitar pukul 21.15 WIB, di rumah tersangka yang berlokasi di RT 007 RW 004 Kampung Sungai Kayu Ara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket shabu yang disimpan di atas kandang burung di samping rumah.

Baca Juga :  Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit, IPTU Budiman S. Dalimunthe, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai rumah A kerap didatangi orang-orang tidak dikenal pada malam hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendapat laporan tersebut, kami turunkan tim untuk melakukan patroli dan pengecekan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket shabu dengan berat kotor 4,45 gram,” ungkap Kapolsek.

Selain barang bukti shabu, polisi juga mengamankan satu unit motor Yamaha NMAX, sebuah handphone merk OPPO A5i, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Dalam pemeriksaan, A mengaku barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial S yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tak hanya itu, hasil tes urine juga menunjukkan A positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Sungai Apit mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba,” tegas IPTU Budiman. (Rls)

Baca Juga :  Perkara Dugaan Tipikor Pengelolaan Dana PI 10 Persen, Kejati Riau Sita Satu Aset SPBU Desa Kota Garo

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah
Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan
Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:37 WIB

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Karhutla Masih Mengancam, Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Inhu

Senin, 31 Agu 2026 - 13:46 WIB