Gadis Remaja yang Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu Idap Gangguan Jiwa

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || NR remaja usia 18 tahun yang  membunuh ibu kandungnya yaitu YT (49) saat melaksanakan shalat Dzuhur pada Sabtu (2/8/2025) mengidap gangguan jiwa.

“Saat ini kami masih mendalami dugaan gangguan jiwa pelaku, termasuk mengecek apakah ia memiliki kartu kuning (keterangan gangguan jiwa). Berdasarkan keterangan warga, yang bersangkutan pernah dirawat di rumah sakit jiwa,” kata Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Iptu Putra Agung saat dikonfirmasi di Kota Bengkulu, dikutip dari Antara, Minggu (3/8).

Ia menyebut bahwa kejadian tersebut berada di kediamannya yang berada di Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, dan untuk motif sementara kasus pembunuhan tersebut terjadi karena pelaku NR mengalami gangguan kejiwaan dan baru keluar dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Kota Bengkulu pada 30 Juli 2025.

‎”Pelaku sudah kita amankan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Kemungkinan proses hukum akan dilimpahkan ke Polresta Bengkulu,” ujar dia.

Salah seorang tetangga korban yaitu Yuli menerangkan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan kerap mengonsumsi obat-obatan penenang.

‎”Dia baru pulang dari rumah sakit jiwa dan sering kambuhan-kambuhan,” sebutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh tetangga lainnya yaitu Ice (42) bahwa pelaku baru saja pulang dari rumah sakit jiwa dan kerap kali menunjukkan perilaku agresif terhadap ibunya seperti marah marah dan lainnya.

Baca Juga :  Usai Bentrok, PP dan GRIB di Blora Sepakat Lakukan Deklarasi Damai

Diketahui, jenazah korban YT telah menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan.

Sore ini Minggu (3/8) korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Timur Indah Kota Bengkulu, sedangkan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bengkulu. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page