Hemat Biaya, Mendagri Usul Pilkada Dipilih Langsung Oleh DPRD

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa konstitusi Indonesia membuka ruang bagi kepala daerah untuk tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pernyataan ini merespons wacana yang kembali mencuat mengenai perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Saya hanya bicara aturan saja. Kalau kita lihat Pasal 18B ayat 4 UUD 1945, itu kuncinya. Disebutkan bahwa gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, dipilih secara demokratis. Kata ‘demokratis’ itu tidak secara eksplisit berarti harus langsung,” ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7).

Menurut Tito, sistem demokratis tidak identik dengan pemilihan langsung. Ia menilai pemilihan melalui DPRD juga bisa dianggap sah selama tetap mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi.

Ketika ditanya soal pandangan Presiden Prabowo Subianto terkait usulan ini, Tito tidak memberikan jawaban tegas. Namun, ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memiliki perhatian terhadap biaya politik yang tinggi dan potensi konflik dalam pilkada langsung.

“Pak Presiden melihat biaya yang mahal, potensi konflik tinggi. Kandidat habiskan dana miliaran, lalu ada PSU (Pemungutan Suara Ulang) berkali-kali. Sementara hasilnya belum tentu menghasilkan pemimpin berkualitas,” kata Tito.

Baca Juga :  Salah Satu Langkah Preventif Antisipasi Kebakaran, Lapas Pekanbaru Rutin Lakukan Pengecekan APAR

Ia mencontohkan sejumlah daerah seperti Papua dan Kabupaten Bangka yang terpaksa melakukan PSU meski kemampuan fiskal terbatas.

“Uang habis hanya untuk memilih, padahal bisa digunakan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Tito menegaskan pemerintah masih membuka ruang diskusi terkait mekanisme pilkada ke depan.

“Di internal kita ada rapat. Pernah ada rapat. Kita hitung plus minusnya,” ujarnya.

Wacana pilkada melalui DPRD sempat menjadi kontroversi di masa lalu dan menuai penolakan publik.

Namun, dengan pertimbangan efisiensi anggaran dan stabilitas politik, ide ini kembali mengemuka di kalangan elite pemerintahan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Pimpinan BGN Ditetapkan Jadi Tersangka, Prabowo: ‘Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri’
Eks Pimpinan BGN Tersandung Korupsi, Kejagung Soroti Dugaan Markup Pengadaan MBG
Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Breaking News! Kejagung Tahan 3 Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Ditunjuk Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:09 WIB

Eks Pimpinan BGN Ditetapkan Jadi Tersangka, Prabowo: ‘Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri’

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:57 WIB

Eks Pimpinan BGN Tersandung Korupsi, Kejagung Soroti Dugaan Markup Pengadaan MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:07 WIB

Breaking News! Kejagung Tahan 3 Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Berita Terbaru