Viral…! Penumpang Taksol Dipaksa Turun Diduga oleh Opang, Polsek Cisoka Amankan 3 Orang

- Redaksi

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Tangerang — Polresta Tangerang mengamankan tiga orang yang terekam dalam video viral yang memperlihatkan penumpang taksi online yang dipaksa turun oleh beberapa orang diduga pengemudi ojek pangkalan (opang) di Stasiun Tigaraksa, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Jumat (25/7/2025).

“Kami sudah amankan tiga orang yang ada dalam video itu, inisial A, N, dan J,” kata Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama di Polsek Cisoka Polresta Tangerang, Minggu (27/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggio Pratama menerangkan, ketiganya masih dalam tahap pemeriksaan dan dimintai keterangan. Saat ini, lanjut Anggio, petugas sedang melakukan pendalaman terkait peristiwa itu. Dia pun menerangkan, status ketiga orang yang diamankan masih terperiksa.

Baca Juga :  Aksi Damai Dukung UU TNI, Aliansi Mahasiswa dan Ormas Datangi Gedung DPRD Inhu

“Kami sudah tangani, dan terduga orang yang di video sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” terang Anggio Pratama.

Anggio Pratama juga menyampaikan, petugas kepolisian sudah berkomunikasi dengan korban. Namun korban belum bisa datang karena terbentur pekerjaan. Dia juga menyebut, korban belum secara resmi membuat laporan.

“Korban belum bikin laporan, tapi kami sudah ada komunikasi dengan korban, tapi korban belum sempat datang karena pekerjaan,” ucap Anggio Pratama.

Anggio Pratama memastikan, sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, pihaknya akan terus menindaklanjuti peristiwa itu. Dia menegaskan, tindakan yang meresahkan tidak boleh terjadi dengan alasan apa pun.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Gelar Pengecekan Senjata di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

“Peristiwa ini menjadi atensi, tidak boleh ada tindakan yang meresahkan,” tandasnya.(Riz)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page