Diduga Lakukan Pembunuhan di Pamekasan, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pamekasan – Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, diamankan polisi tak lama setelah diduga terlibat dalam aksi pembunuhan di desa yang sama, Rabu (23/7/2025) malam.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Korban diketahui berinisial M, warga setempat, tewas di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian perut dan tangan akibat sabetan senjata tajam.

“Aksi pembunuhan diketahui langsung oleh M, ayah korban, yang saat itu sedang berada di dapur dan mendengar teriakan korban dari arah teras rumah,” terang AKP Sri Sugiarto kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Lanjut AKP Sri, Saksi segera keluar rumah, ia melihat tiga orang tengah menganiaya korban dengan menggunakan celurit. Salah satu pelaku bahkan sempat menghadang dan menodongkan celurit ke arah saksi sebelum akhirnya kabur bersama dua rekannya setelah korban M roboh berlumuran darah.

“Korban mengalami luka robek pada bagian perut dan luka di jari telunjuk kiri. Akibat luka tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi, salah satu pelaku dikenali sebagai S. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pria tersebut di rumahnya, masih di wilayah Desa Ambender.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Tipikor Pengelolaan Dana PI 10 Persen, Kejati Riau Sita Satu Aset SPBU Desa Kota Garo

“Saat ini pelaku berinisial S telah diamankan di Polres Pamekasan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar AKP Sri Sugiarto.

Petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit bergagang kayu berwarna coklat dengan panjang sekitar 40 cm yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Polisi masih mendalami motif di balik aksi keji ini. Namun, para pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Tolak di Relokasi dari Kawasan TNTN, Ribuan Massa AMMP Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Riau

“Dengan adanya kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 Jo 55 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Rls/Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial, Bertepatan HUT RI ke- 81
DPC Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai Demokrat
Tak Terima di Nonaktifkan dari Jabatannya, Kadishub Gowa Bubarkan Apel Pagi ASN di Kantor Bupati
Terekam CCTV, 3 Anak Dibawah Umur Bobol 10 Toko di Plaza Andalas Padang, Puluhan Ponsel Dicuri
Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional
‘Gerakan Langit Biru’ Demokrat Sumenep: Turun ke Sungai, Sapa Warga Lewat Layanan Gratis
Viral! Sebut Mahasiswa ‘Monyet’, Pengawal Gubernur Maluku Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf
HUT ke-81 RI, Pemkab Belitung Gelar Upacara Tanpa Tenda Pejabat

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial, Bertepatan HUT RI ke- 81

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WIB

DPC Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai Demokrat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Terekam CCTV, 3 Anak Dibawah Umur Bobol 10 Toko di Plaza Andalas Padang, Puluhan Ponsel Dicuri

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:42 WIB

‘Gerakan Langit Biru’ Demokrat Sumenep: Turun ke Sungai, Sapa Warga Lewat Layanan Gratis

Berita Terbaru