Polsek Sungai Mandau Tangkap Kurir Sabu di Kampung Lubuk Jering

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SIAK – Upaya Polsek Sungai Mandau dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria bernama MA (25), warga Kampung Lubuk Jering, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, ditangkap pada Senin malam (21/7/2025) karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Sungai Mandau IPTU Andi Azhari, S.H., M.H. menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU Jekson Rinto Simanjuntak, S.H. beserta tim untuk segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Rumah Mantan Gubernur Riau Syamsuar Disatroni Maling, Motor Raib Digotong Pelaku

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Mandau IPTU Andi Azhari, S.H., M.H. menjelaskan,” Sekira pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sungai Mandau berhasil mengamankan MA di rumahnya. Setelah dilakukan interogasi, tersangka menunjukkan lokasi penyimpanan sabu yang disembunyikan di batang pisang di belakang rumah. Petugas pun menemukan satu plastik klip bening berisi sabu seberat 0,25 gram yang dibungkus lakban hitam dan kertas putih.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membeli sabu dari seorang berinisial HE (DPO) atas suruhan AL (DPO). Saat ini kedua nama tersebut masih dalam pengejaran,” jelas AIPTU Jekson.

Baca Juga :  Berikut Modus 3 Tersangka Dugaan Pemerasaan di Rumbai, Tuduh Korban Berbuat Mesum di Mobil

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan satu unit HP OPPO A17, serta satu sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka dalam aktivitasnya sebagai kurir narkoba.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka menunjukkan positif (+) mengandung Methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penggunaan dan peredaran narkotika.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Gudang Penyimpan BBM yang Terbakar di Pekanbaru Milik Pecatan TNI AU

Polsek Sungai Mandau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan berhenti, siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan kami tindak tegas,” tegas IPTU Andi Azhari. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot
Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak

Jumat, 25 September 2026 - 17:32 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot

Selasa, 22 September 2026 - 19:52 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page