Press Release Polres Siak Ungkap Gudang Ekstasi di Perawang, Ribuan Butir Disita

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SIAK – Kepolisian Resor (Polres) Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Di bawah kepemimpinan langsung Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si, Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pil ekstasi dalam sebuah penggerebekan di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Kamis (17/7/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Tony, berhasil mengamankan 1.213 butir pil ekstasi dengan total berat kotor 443,2 gram, serta menangkap dua orang tersangka berinisial KA (37) dan RS (28).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran pil ekstasi yang dijual dengan harga murah di kawasan Perawang. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah dilakukan observasi dan pemetaan lokasi, pada pukul 17.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pipa Caltex, Desa Perawang. Di sana ditemukan barang bukti awal berupa 54 butir pil ekstasi dan pecahan pil lainnya yang disembunyikan di atas lemari serta dalam lipatan kasur,” ungkap AKBP Eka.

Tidak berhenti di situ, lanjut Kapolres, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah sebelah yang diketahui juga dikuasai oleh tersangka KA dan digunakan sebagai bengkel sepeda motor. Di tempat tersebut, polisi menemukan dua bungkus besar ekstasi yang disembunyikan dalam mesin cuci, dibungkus plastik hitam.

Adapun rincian barang bukti ekstasi yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Razia Mendadak Lapas Narkotika Rumbai, Garpu hingga Pisau Cukur Disita Petugas

482 butir pil warna biru (180 gram)

679 butir pil warna cream (240 gram)

54 butir campuran (18,8 gram)

Pecahan pil ekstasi (4,4 gram)

Barang bukti tambahan yang diamankan yakni:

1 unit handphone Oppo

1 unit handphone Realme

1 buah plastik hitam

Kapolres Siak juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka KA berperan sebagai bandar, sementara RS sebagai kurir. Kepada petugas, KA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial “AH”, yang kini tidak lagi bisa dihubungi. Pil ekstasi itu dijual dengan harga antara Rp 50.000 hingga Rp 80.000 per butir.

“Hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine. Ini membuktikan mereka tidak hanya sebagai pelaku peredaran, tetapi juga pengguna,” tegas AKBP Eka.

Baca Juga :  Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan Polres Siak dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika. Ini adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi sekecil apa pun kepada kepolisian,” ujar Kapolres Siak.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan pengejaran terhadap tersangka AH masih terus dilakukan. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot
Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak

Jumat, 25 September 2026 - 17:32 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot

Selasa, 22 September 2026 - 19:52 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page