Amelia Anggraini Tegaskan TikTok Harus Patuh, Ancaman Pemutusan Akses Mengemuka

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini

Foto: Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini

SUARANEWS86.COM || Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menanggapi penolakan TikTok terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang salah satu poinnya mengatur algoritma media sosial.

Amelia menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan penuh dalam mengatur dan mengawasi platform digital sesuai amanat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“TikTok harus patuh. Negara ini punya otoritas atas kedaulatan digitalnya sendiri,” ujar Amelia seperti dikutip Inilahcom, Senin (21/7/2025), di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Amelia merespons sikap TikTok yang dinilai keberatan terhadap ketentuan dalam RUU Penyiaran yang berupaya menata distribusi algoritma konten media sosial.

Baca Juga :  Usai Tabrak Brio, Xpander Terbalik di Simpang Parit Indah Pekanbaru

Platform asal Tiongkok itu menyebut aturan tersebut bisa mengganggu kebebasan berekspresi dan operasional teknis mereka.

Namun, Amelia menilai keberatan itu tak berdasar. Ia mengingatkan bahwa pemerintah melalui kewenangan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tetap dapat menuntut kepatuhan TikTok bahkan sebelum RUU tersebut disahkan.

“Jika masih menolak, opsi sanksi administratif hingga pemutusan akses tetap terbuka,” tegasnya.

Amelia juga menambahkan bahwa RUU Penyiaran ini diperlukan agar negara memiliki instrumen hukum yang eksplisit dalam menata ruang digital.

Menurutnya, kedaulatan algoritma adalah bagian dari perlindungan kepentingan publik dan integritas informasi nasional.

Baca Juga :  Speedboat Basarnas Meledak di Maluku Utara: 3 Orang Tewas, 1 Wartawan Metro TV Hilang

RUU Penyiaran kini masih dalam tahap pembahasan di DPR dan menjadi salah satu sorotan utama dalam diskursus media digital, terutama di tengah kekhawatiran soal disinformasi dan konten yang tak terkendali. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terekam CCTV, 3 Anak Dibawah Umur Bobol 10 Toko di Plaza Andalas Padang, Puluhan Ponsel Dicuri
Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional
‘Gerakan Langit Biru’ Demokrat Sumenep: Turun ke Sungai, Sapa Warga Lewat Layanan Gratis
Viral! Sebut Mahasiswa ‘Monyet’, Pengawal Gubernur Maluku Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf
HUT ke-81 RI, Pemkab Belitung Gelar Upacara Tanpa Tenda Pejabat
Ibu Korban Keracunan MBG di Berastagi Marah kepada Kepala BGN: Maaf Bapak Tak Merubah Keadaan
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong, Tak Berpotensi Tsunami
Breaking News! Gempa M 6,4 Guncang Simalungun, Dirasakan di Sejumlah Wilayah Sumatra Utara

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Terekam CCTV, 3 Anak Dibawah Umur Bobol 10 Toko di Plaza Andalas Padang, Puluhan Ponsel Dicuri

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:42 WIB

‘Gerakan Langit Biru’ Demokrat Sumenep: Turun ke Sungai, Sapa Warga Lewat Layanan Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Viral! Sebut Mahasiswa ‘Monyet’, Pengawal Gubernur Maluku Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:08 WIB

HUT ke-81 RI, Pemkab Belitung Gelar Upacara Tanpa Tenda Pejabat

Berita Terbaru