Hadapi Dinamika Tantangan yang Kompleks, Paspampres Resmikan Empat Satuan Baru

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) meresmikan empat satuan baru di Lapangan Hitam Mako Paspampres, Jumat (18/7).

Peresmian tersebut merupakan wujud dari komitmen Paspampres, dalam menghadapi dinamika tantangan yang semakin kompleks.

Komandan Paspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha memimpin langsung upacara peresmian, yang mencakup validasi dua satuan yakni Detasemen-4 Grup D/Tanggap Sigap Waspada; dan Yonkav Paspampres/Jatayu Bhakti Tama, serta pembentukan Staf Hukum dan Staf Penerangan Paspampres.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banggalah menjadi pionir, dan jadikan kebanggaan ini sebagai semangat untuk terus memberi yang terbaik,” ujar dia, melansir instagram Paspamres.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Minta Bantuan Penanganan Bencana kepada 2 Lembaga PBB

Selain itu, Edwin juga mendorong seluruh prajurit untuk haus ilmu dan tidak pernah berhenti mengembangkan diri.

Ia mengatakan, setiap langkah adalah sejarah. Dan hari ini, sejarah itu ditulis oleh mereka yang berani menjawab tantangan.

Bukan sekadar seremonial, momentum ini juga menjadi simbol komitmen untuk terus bertransformasi menjadi organisasi yang lebih adaptif, kapabel, dan profesional. Turut hadir dalam upacara, Wadan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Samson Sitohang beserta jajaran. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page