Berakhir Damai Melalui RJ, Pelaku Pencurian 5 Potong Kayu di Gunung Kidul Dibebaskan

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini

SUARANEWS86.COM — Kasus pencurian lima potong kayu jenis Sono Brith di Petak 101 RPH Menggoro BDH, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, resmi diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penyelesaian ini dilakukan setelah kedua belah pihak, yakni tersangka M (44) dan pihak Perhutani sebagai pelapor, mencapai kesepakatan damai.

Dilansir dari suarayogya, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, menyampaikan bahwa pendekatan RJ dipilih untuk mengedepankan solusi damai yang melibatkan semua pihak terkait. Pihaknya telah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.

“Hari ini kami memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan terlapor,”ungkap AKBP Ary Jumat (17/1/2025) malam.

Barang bukti 5 potong kayu saat diamankan pihak kepolisian

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus ini secara damai melalui Restorative Justice. Menurutnya ini adalah langkah yang tepat untuk menghindari proses hukum yang lebih panjang.

Dia menambahkan, pelapor telah mencabut laporannya dan bersedia memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memperbaiki diri. Kesepakatan ini juga melibatkan keluarga tersangka, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari pihak Perhutani.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Danantara Minta Maaf Soal Kasus Mbah Mujiran, Minta Proses Hukum Disetop
BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat
Kisah Pilu Mbah Mujiran, Ditahan karena Curi Karet Demi Beli Susu untuk Cucu yang Sedang Sakit
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Satintelkam Polres Lamongan Gerak Cepat Ungkap Vidio Viral Diduga Pocong yang Meresahkan Masyarakat
Diduga Keracunan Asap Genset Masjid saat Lampu Padam, 2 Remaja di Tanah Datar Tewas dan 1 Kritis
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Sumur Bor di Aceh Utara Semburkan Gas dan Api Setinggi 75 Meter

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:40 WIB

Bos Danantara Minta Maaf Soal Kasus Mbah Mujiran, Minta Proses Hukum Disetop

Senin, 25 Mei 2026 - 07:10 WIB

BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat

Senin, 25 Mei 2026 - 06:37 WIB

Kisah Pilu Mbah Mujiran, Ditahan karena Curi Karet Demi Beli Susu untuk Cucu yang Sedang Sakit

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:14 WIB

Satintelkam Polres Lamongan Gerak Cepat Ungkap Vidio Viral Diduga Pocong yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:01 WIB

Diduga Keracunan Asap Genset Masjid saat Lampu Padam, 2 Remaja di Tanah Datar Tewas dan 1 Kritis

Berita Terbaru