Sat Resnarkoba Polres Siak Ungkap Kasus Shabu 2,83 Gram, Pelaku Remaja 18 Tahun Diduga Sebagai Bandar

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak — Sat Resnarkoba Polres Siak kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang remaja berusia 18 tahun yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil diamankan bersama 16 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 2,83 gram.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin malam, 09 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Jalan Lintas Tumang RT.009 RK.003 Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Terapkan Metode Canggih TAA untuk Ungkap Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka Didit Arialdi alias Ayeng bin Misyadi, seorang remaja yang tinggal di lokasi tersebut. Saat dilakukan undercover buy, petugas berhasil mengamankan satu paket shabu yang dibuang tersangka ke tanah. Penggeledahan di rumahnya mengungkap 15 paket shabu lainnya yang disimpan dalam bungkus rokok di dinding rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain 16 paket shabu, barang bukti yang turut diamankan meliputi:

2 buah plastik klip bening pembungkus

7 plastik klip bening kosong

1 kotak rokok merek On Bold

2 lembar kertas timah rokok warna merah

Baca Juga :  Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar

1 unit handphone merek Itel A70

Uang tunai sebesar Rp1.600.000

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari dua orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu MI dan AG.

Menariknya, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan negatif terhadap zat Amphetamine dan Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa tersangka lebih berperan sebagai pengedar dibanding pemakai.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E. menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar dua DPO yang disebut tersangka dan memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkoba, khususnya di kalangan remaja.

Baca Juga :  Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris Hadiri Sertijab Pangkoopsud I di Jakarta

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa peredaran narkoba sudah menyasar anak usia sekolah. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Belum Mereda, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga 28 Agustus, MBG Dihentikan Sementara
Kabut Asap Memburuk, Pemprov Riau Terbitkan SE Pembelajaran SMA, SMK dan SLB
Asap Masih Menyelimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 250 Masker untuk Warga
Diduga Lokasi Penampungan Solar Subsidi Ilegal Merajalela, BASMI Riau Minta APH Lakukan Penertiban
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Tim Blue Light Patrol Polda Riau Bagikan Masker kepada Warga
Di Balik Iuran Rp385 Ribu SMAN 1 Pekanbaru: Orangtua Mengeluh, Kepsek Mengaku Tak Tahu
Kabut Asap Melanda Inhu, Disdik Terapkan Pembelajaran Daring untuk PAUD, SD dan SMP
Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga 28 Agustus, MBG Dihentikan Sementara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Riau Terbitkan SE Pembelajaran SMA, SMK dan SLB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Asap Masih Menyelimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 250 Masker untuk Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Tim Blue Light Patrol Polda Riau Bagikan Masker kepada Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Di Balik Iuran Rp385 Ribu SMAN 1 Pekanbaru: Orangtua Mengeluh, Kepsek Mengaku Tak Tahu

Berita Terbaru