Satu Pelaku Pengeroyokan di Perawang Barat Berhasil Diamankan Polsisi

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Tualang – Polsek Tualang, Polres Siak, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang terjadi pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Raya KM. 07, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, tepatnya di belakang Terminal Lama Perawang.

Peristiwa kekerasan tersebut menimpa korban bernama Muhammad Khairul Agran, yang saat itu mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala akibat dikeroyok oleh sekelompok orang. Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, Ajisman, pada tanggal 28 Mei 2025 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/V/2025/SPKT/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau.

Baca Juga :  Personel Gabungan Dikerahkan, Danrem 031/WB Fokus Cegah Karhutla Masuk Permukiman di Dumai

Dari keterangan korban Menurut laporan, pelapor mengetahui kejadian tersebut dari saksi bernama Arsal Apriadi, yang menyampaikan bahwa anak pelapor telah dikeroyok dan sedang dalam perawatan di rumah sakit. Setelah menuju ke rumah sakit, pelapor mendapati anaknya mengalami luka di bagian bibir, pelipis, pipi, serta memar di bagian kepala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Laporan tersebut Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.S.H.M.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom yang dipimpin Panit Opsnal Ipda N. Gultom dan tim melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Baca Juga :  Personel Lanud Roesmin Nurjadin Bersama Avsec Bandara SSK II Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Berdasarkan hasil penyelidikan, satu orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu: Inisial MR Als R, warga Perawang dirumahnya dan 2 rekan pelaku inisial A dan H masih dalam pencarian. Motif pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban adalah dendam pribadi.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H membenarkan adanya penangkapan Pelaku pengeroyokan tersebut dan saat ini telah diamankan di Polsek Tualang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 1 ke- 3 UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara mengingat pelaku diketahui masih di bawah umur.

Baca Juga :  Ratusan Hektare Lahan di Rohil Terbakar, Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Api

Kapolsek Tualang menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dalam menangani tindak pidana kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada kekerasan. Tidak ada toleransi terhadap tindakan main hakim sendiri,” tegas Kapolsek Tualang. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:14 WIB

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Berita Terbaru