Praktisi Hukum Riau: Sikap Arogan Direktur PT SPR Jadi Alasan Kuat Pemecatannya

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dunia tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) digegerkan oleh aksi tidak terpuji seorang Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang menunjukkan resistensi keras terhadap keputusan pemegang saham terkait pemberhentiannya.

Praktisi Hukum Riau Aspandiar menyebutkan insiden ini memicu urgensi etika kepemimpinan dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan aset daerah.

“Kepala Biro Ekonomi itu sah secara hukum dalam hal mewakili pemegang saham yakni Pemprov Riau, jadi tindakan Direktur BUMD yang justru menolak diberhentikan itu patut dipertanyakan etika dan sikapnya,” kata Aspandiar, Jumat (23/1/2026).

Dikatakannya, di Tanah Melayu, moral dan etika adalah hal yang dikedepan dari seorang pemimpin. Namun, yang dilakukan Ida Yulita malah terlihat sebaliknya.

“BUMD itu levelnya sama dengan pejabat publik, jadi jangan memimpin seperti tidak paham aturan. Kalau pemegang saham sudah menyatakan tidak layak ya harusnya mundur,” kata Aspandiar.

Menurutnya, ada banyak cara untuk mengungkapkan kekecewaan. Tapi harus dengan cara-cara yang baik dan jangan justru mempertontonkan hal yang tidak baik.

“Sekali lagi saya sampaikan, ini BUMD yang pemegang sahamnya itu adalah Pemprov Riau, jadi gimana ceritanya direktur yang dianggap tak layak malah ngotot mau tetap minta dipertahankan,” katanya.

Baca Juga :  Pekerjaan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Desa Rantau Terus Digesa

Dia menjelaskan, bahwa semua direksi BUMD adalah pelaksana dari pemegang saham untuk menjalankan organisasi yang ditugaskan oleh pemegang saham.

“Jadi dari sisi manapun sulit untuk membenarkan prilaku Ida (yang merebut surat pemecatannya),” kata Aspandiar.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, oknum direktur tersebut dilaporkan melakukan tindakan konfrontatif saat rapat evaluasi kinerja dengan agenda pemberhentian atas dirinya.

Ida tidak hanya menolak surat pemberhentian yang sah, tetapi diduga juga melakukan tindakan fisik dengan merobek Surat Keputusan (SK) tersebut di hadapan para pemegang saham, sebelum akhirnya mengusir mereka dari ruang rapat.

Baca Juga :  Senam Sehat Rutin Di Lapas Narkotika Rumbai Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan WBP

?Menurut Aspandiar, tindakan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berlapis yang mencakup aspek etika, administrasi, hingga pidana. Kemudian juga melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG), terutama aspek Responsibilitas dan Independensi.

“Seorang direktur seharusnya tunduk pada keputusan tertinggi perusahaan. Merobek SK pemberhentian merupakan bentuk penghinaan terhadap keputusan pejabat yang berwenang atau pemegang saham,” katanya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page