Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup, Wahyudi El Panggabean : “Pers Riau Harus Awasi Sikap Hedonis Pejabat Daerah”

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU — Wartawan Senior, yang juga Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengatakan, persoalan mendasar di Riau seperempat abad terakhir masih berkutat pada masalah korupsi. Budaya korup ini cenderung berkembang karena hedonisme sebagai akarnya dibiarkan tumbuh.

Untuk itu katanya, Pers sebaiknya, lebih fokus pada upaya pengawasan dan pencegahan berkembangnya prilaku hedonisme (hidup ber mewah-mewah) di kalangan pejabat daerah.

“Masalahnya, prilaku hedonis inilah yang menjadi langkah awal tindakan korupsi yang yang merusak keuangan Riau serta mendistorsi pembangunan 25 tahun terakhir,” kata Wahyudi kepada para Pemimpin Redaksi Media di Pekanbaru, Ahad (4/5).

Menurut Wahyudi, Pers melalui prosesi kinerja jurnalistik yang “beretika” memiliki kewenangan penuh melakukan pengawasan dan kritik serta menyampaikan saran yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Riau kata Wahyudi, dengan kuantitas institusi penerbitan media terbanyak di tanah air sebaiknya menjadi potensi besar dalam mendorong penegakan supremasi hukum.

Wahyudi mengutip data Dinas Kominfo Riau tahun 2023, ternyata ada enam ribu institusi media berita terbit di Riau.

Bayangkan, katanya jika satu persen saja dari jumlah itu, eksis melakukan fungsi kontrol-nya, mencegah perkembangan gejala hedonis.

Baca Juga :  Kesan-Kesan Belajar di PJC dengan Sang Guru Jurnalis, Pak Wahyudi El Panggabean

“Tentu saja peran kontrol itu lewat aktivitas pemberitaan konstruktif yang menghomati kaedah etika jurnalisme,” tegas Wahyudi.

Wahyudi menyebut, tahun silam ada beberapa kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov. Riau yang dilaporkan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejati Riau dan ke Polda Riau dan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pers kata Wahyudi perlu menelusuri lagi semua laporan itu. Pers mesti mempertanyakan kelanjutan laporan-laporan itu, ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) penerima laporan tersebut.

Wahyudi menyebut, pihak LSM telah menunjukkan tanggung jawab mereka melaporkan kasus-kasus korupsi di Riau.

Baca Juga :  INDODAX Raih Penghargaan Prestisius pada CFX Crypto Conference 2025

“Wartawanlah kemudian yang berkewajiban mendorong APH memproses laporan LSM itu dan memberi masyarakat informasi tentang perkembangan pengusutan laporan tersebut,” tegas Wahyudi. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah TNTN ‘Nona Seroja’, Simbol Harapan Konservasi
Aset Negara Diduga Diacak-Acak, KNPI Riau Minta Penegakan Hukum Tegas di Lahan Sawit HPT

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:56 WIB

Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Berita Terbaru