SUARANEWS86.COM — Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menemukan sampah yang dibiarkan menumpuk di pinggir jalan Kota Pekanbaru. Sampah itu tidak kunjung diangkut hingga merusak pemandangan dan menimbulkan bau tak sedap.
Tumpukan sampah itu ditemukan pria yang akrab disapa Herimen saat olahraga lari di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Menurutnya, selama satu bulan dirinya olahraga lari melintasi jalan tersebut, sampah selalu menumpuk.
“Pagi ini, saya lari pagi sekaligus patroli. Saya menemukan tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk selama satu bulan. Ini bukan hal sepele. Jika dibiarkan bisa menjadi sumber penyakit, merusak lingkungan, dan menandakan lemahnya tata kelola,” ujar Irjen Herry, Senin (14/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir dari Cakaplah, Irjen Herry menilai ada suatu yang janggal dalam tata kelola, kenapa sampah tak kunjung diangkut. Ia pun menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengusutan terkait pengelolaan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
“Tolong Pak Dirkrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus). Tolong cek bagaimana tata kelolanya. Ini sudah satu bulan saya lari setiap pagi di sini, masih tetap begini,” kata Irjen Herry.
Sebelumnya, Irjen Herry menegaskan dirinya berkomitmen menindak tegas pelaku perusakan hutan, termasuk penyimpangan pengelolaan sampah. Penindakan akan dilakukan secara terukur, tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun korporasi.
“Saya tetap konsisten. Bagi pelaku kerusakan hutan, kita akan lakukan tindak tegas dan terukur. Orang perorangan, termasuk korporasi,” ujar Irjen Herry, Ahad (13/4/2025).
Irjen Herry juga menyoroti masalah sampah yang belum tertangani dengan baik di Kota Pekanbaru. Ia menegaskan, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Walikota Pekanbaru untuk mencari solusi bersama.
“Kami tetap koordinasi dengan Pak Walikota. Sama-sama kita buat Pekanbaru bersih dari sampah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jika ditemukan adanya pihak yang menyimpang atau tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, maka hal itu menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
“Kalau ada yang melenceng, itu tugas Kajati dan saya untuk menindaklanjuti,” tegasnya.**
Editor : Reza


























