Usai UU TNI Disahkan, Presiden RI Prabowo Subianto Mendapatkan Ancaman Pembunuhan

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Presiden Prabowo Subianto mendapatkan ancaman pembunuhan dari netizen setelah UU TNI disahkan.

Berdasarkan penelusuran Antara, ancaman itu dilontarkan netizen yang kontra terhadap UU TNI.

Para warganet itu lantas menyebarkan narasi berisi ancaman pembunuhan terhadap Presiden Prabowo Subianto di X.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu akun mengunggah foto berisi iring-iringan mobil yang ditumpangi Prabowo Subianto.

Cuitan yang dibuat pada Rabu (26/3) itu sudah mendapatkan 40 ribu likes dan 7,8 ribu retweet.

Cuitan itu merujuk terhadap kasus pembunuhan Presiden Amerika Serikat (AS) John F. Kennedy (JFK) di Dallas, Texas, pada 22 November 1963.

Baca Juga :  Terkait Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Puan: Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme yang Berlaku

Saat itu, Kennedy tewas ditembak ketika sedang berkendara dalam iring-iringan mobil kepresidenan.

Netizen lainnya mengaku menginginkan ada pembunuhan terhadap presiden setelah UU TNI disahkan.

Warganet itu mengunggah meme berisi kalimat dalam bahasa Inggris di media sosial X.

“I act like l’m fine but deep down I want more presidential assassination,” tulis netizen itu. **Ant/SN86

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung: Yayasan Terafiliasi ke Dadan CS Terima Insentif Miliyaran Rupiah per Hari
Eks Pimpinan BGN Ditetapkan Jadi Tersangka, Prabowo: ‘Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri’
Eks Pimpinan BGN Tersandung Korupsi, Kejagung Soroti Dugaan Markup Pengadaan MBG
Breaking News! Kejagung Tahan 3 Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional
Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Ditunjuk Jadi Kepala BGN
Eks Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
Jaga Integritas Pendidikan, KPK Terbitkan SE Baru: Tolak Pungli dan Praktik Titipan Siswa di SPMB 2026
Sah! Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Ponsel Wajib Scan Wajah

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Kejagung: Yayasan Terafiliasi ke Dadan CS Terima Insentif Miliyaran Rupiah per Hari

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:09 WIB

Eks Pimpinan BGN Ditetapkan Jadi Tersangka, Prabowo: ‘Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri’

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:57 WIB

Eks Pimpinan BGN Tersandung Korupsi, Kejagung Soroti Dugaan Markup Pengadaan MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:07 WIB

Breaking News! Kejagung Tahan 3 Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:31 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Ditunjuk Jadi Kepala BGN

Berita Terbaru