Kutip Tarif Parkir Diluar Aturan, Jukir di Pekanbaru Diamankan Polsek Bukit Raya

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Seorang juru parkir berinisial HJ (52) diamankan polisi karena memaksa pemilik kendaraan roda empat untuk membayar parkir sebesar Rp3 ribu, di luar ketentuan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Peristiwa itu terjadi di area parkir Toserba Era, Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi pria itu direkam oleh pemilik kendaraan dan viral di media sosial. Dalan video itu, HJ memaksa meminta pengendara untuk membayar parkir sebesar Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

“Karcis baru alun ado kalua lai bang. Buliah ang tanyo ke Perhubungan, ang bawok den ke Perhubungan (Karcis baru belum keluar bang, boleh tanya ke Perhubungan, bawa aku ke Perhubungan),” kata HJ beralasan.

Sesuai peraturan, tarif parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru resmi turun mulai, Kamis (20/2/2025). Tarif parkir kendaraan roda dua turun menjadi Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000 untuk satu kali parkir.

Tarif ini turun usai Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menandatangani Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Baca Juga :  Alumni UII Yogyakarta di Riau Berikan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya segera menuju lokasi dan menemukan pelaku masih berada di area parkir. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil menjelaskan, saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena belum menerima karcis parkir dengan tarif baru dari Dinas Perhubungan.

“Pelaku tetap meminta Rp3.000 dengan alasan belum menerima karcis parkir baru. Aksinya terekam oleh korban dan menjadi viral,” kata Kompol Syafnil.

Syafnil menambahkan, pelaku sudah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Cepat Tanggap di Jalan Tol, Sat PJR Polda Riau Evakuasi Laka & Himbau Pengemudi Lebih Disiplin

“Jika pelaku mengulangi perbuatannya, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya secara hukum,” tegas Syafnil.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik premanisme serupa di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Syafnil juga mengingatkan pengelola tempat usaha untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan indikasi praktik serupa di lingkungan mereka. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun
Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas
Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang
Komitmen Perangi Narkoba, Gubri dan Kapolda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:32 WIB

Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga

Senin, 27 April 2026 - 11:08 WIB

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 17:47 WIB

Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:50 WIB