Masih Ada Kuota 40 Pasangan Lagi, Ayo Buruan Daftar Program Nikah Massal Pemko Pekanbaru

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terus menggulirkan program nikah massal tahun 2025 sebagai bagian dari inisiatif sosial tahunan. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang secara finansial membutuhkan dan belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

Hingga data terakhir pada Senin (11/11/2025), tercatat sebanyak 60 pasangan dari berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru telah mendaftar untuk mengikuti program tersebut. Angka ini menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi dari warga.

Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan luas untuk mendaftar karena kuota yang disediakan belum terpenuhi. Pemko Pekanbaru awalnya menargetkan partisipasi sebanyak 100 pasangan.

“Kuotanya disediakan untuk 100 pasangan, jadi masih ada peluang bagi masyarakat yang ingin ikut dalam program ini,” ujar Masykur, Selasa.

Ia menambahkan bahwa program ini tidak hanya gratis, namun peserta juga akan mendapatkan fasilitas administrasi pernikahan lengkap dari pemerintah.

Berdasarkan data pendaftaran terbaru, sebaran peserta menunjukkan variasi antar kecamatan. Peserta terbanyak berasal dari Kecamatan Tuah Madani dengan 12 pasangan, disusul oleh Kecamatan Senapelan dan Tenayan Raya yang masing-masing mencatat 7 pasangan, serta Kecamatan Bina Widya sebanyak 6 pasangan. Sementara itu, Kecamatan Lima Puluh hingga saat ini belum mencatatkan satu pun pendaftar.

Baca Juga :  Kodim 0302/Inhu Gelar Pembinaan Mental Rohani, Perkuat Nilai Spiritual dan Keharmonisan Keluarga Prajurit

“Tujuan kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat secara hukum, tapi juga untuk memperkuat ketahanan keluarga di Pekanbaru,” tambahnya.

Untuk itu, Pemkot Pekanbaru mengimbau kepada seluruh warga yang berminat dan memenuhi persyaratan agar segera memanfaatkan peluang ini. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor kecamatan masing-masing sebelum kuota 100 pasangan terpenuhi.

Pemkot Pekanbaru berharap, dengan adanya program nikah massal ini, legalitas status pernikahan masyarakat semakin terjamin, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan dan keharmonisan keluarga di Kota Pekanbaru. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah TNTN ‘Nona Seroja’, Simbol Harapan Konservasi
Aset Negara Diduga Diacak-Acak, KNPI Riau Minta Penegakan Hukum Tegas di Lahan Sawit HPT

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Berita Terbaru