SUARANEWS86.COM || JAKARTA – Koordinator Daerah BEM se-Riau Kota Pekanbaru, Maulana Ikhsan, bersama sejumlah mahasiswa dari Riau saat ini bergabung dengan mahasiswa dari berbagai universitas dalam aksi penyampaian aspirasi di Jakarta. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mencuat dan menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
Kehadiran Maulana bersama rekan-rekannya dari Riau dalam aksi tersebut menjadi bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan penegakan hukum, transparansi, serta integritas institusi negara.
Maulana menilai, apabila dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden terbukti melalui proses hukum, maka peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan keamanan komunikasi kepala negara, tetapi juga menyangkut kehormatan institusi penegak hukum dan kedaulatan bangsa Indonesia.
“Penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia bukan persoalan sepele. Jika benar terjadi dan melibatkan aparat penegak hukum, ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah institusi dan kepercayaan rakyat. Hukum tidak boleh dijadikan alat untuk melindungi kepentingan kelompok maupun kekuasaan,” tegas Maulana.
Ia juga meminta penyidik mendalami secara menyeluruh kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk dugaan adanya aktor politik di balik perkara tersebut. Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Maulana mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar menangani perkara tersebut secara transparan dan profesional, mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk siapa yang diduga memberikan perintah, siapa yang melaksanakan, serta kemungkinan adanya pihak yang memperoleh manfaat dari aktivitas penyadapan ilegal tersebut.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Jika ada jenderal atau tokoh politik yang terbukti terlibat, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara, apabila terbukti, dapat mencoreng wajah Indonesia sebagai negara hukum. Persoalan ini juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara apabila tidak ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, Maulana bersama rekan-rekannya dari Riau menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut bersama mahasiswa dari berbagai universitas. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak terseret ke dalam kepentingan politik maupun tarik-menarik kekuasaan.
“Rakyat berhak mengetahui kebenaran. Kami mendesak agar kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum. Marwah bangsa dan kepercayaan rakyat tidak boleh dikorbankan demi melindungi kepentingan segelintir orang,” tutupnya.
Maulana menegaskan, pengungkapan perkara ini harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa supremasi hukum berlaku bagi semua orang, tanpa membedakan pangkat, jabatan, maupun pengaruh politik.
Mahasiswa hadir bukan untuk mencari panggung, melainkan menyuarakan aspirasi rakyat dan mengingatkan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini. (Fa)



























