Polisi Larang Jurnalis Meliput Demo di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf terkait jurnalis yang sempat dilarang melakukan peliputan aksi demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan terdapat kesalahpahaman terkait pengamanan aksi demonstrasi tersebut.

“Tentang jurnalis adanya pelarangan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman di pada saat pelaksanaan pengamanan aksi,” kata Budi kepada wartawan di Bundaran HI, melansir Liputan6, Kamis (29/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi mengatakan, hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polda Metro Jaya dalam pengamanan aksi demonstrasi dan mengingatkan seluruh unsur pelayanan agar tidak melakukan hal serupa.

Baca Juga :  Gubri Abdul Wahid akan Pecat Kepsek yang Gelar Studi Tour dan Perpisahan Diluar Sekolah

“Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,”tuturnya.

Sebagai informasi, rombongan jurnalis yang meliput di kawasan Bundaran HI sempat dilarang oleh petugas keamanan. Mereka dilarang saat hendak menuju Bundaran HI dari arah Gedung UOB.

Dalam unggahan yang beredar, para jurnalis menegaskan bahwa mereka hendak melakukan peliputan. Namun, mereka justru dilarang dan diminta menunjukkan KTP. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Polisi Larang Jurnalis Meliput Demo di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page