Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus

- Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati LIRA Kabupaten Inhu, Safari Prasetyo, SH

Bupati LIRA Kabupaten Inhu, Safari Prasetyo, SH

SUARANEWS86.COM || INDRAGIRI HULU — Polemik pelantikan 247 kepala sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus menjadi perhatian. Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Inhu dan Dinas Pendidikan pada Kamis (22/10/2026), terutama terkait dasar hukum dan proses administrasi penerbitan surat keputusan (SK) pelantikan.

Pelantikan yang dilakukan Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, pada 2 Oktober 2026 itu memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai urgensi kebijakan serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam RDP tersebut, pimpinan DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, menyoroti pentingnya setiap kebijakan pemerintahan berjalan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

“Di negeri ini tidak ada yang diperkenankan untuk berjalan sendiri. Semua dibatasi oleh kewenangan, dibatasi oleh aturan, serta harus bersinergi dan berkomunikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Suwardi Ritonga, yang akrab disapa Pak Ucok, mendorong adanya pengawasan dan evaluasi terhadap persoalan tersebut. Ia mempertanyakan ketentuan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan di lingkungan pendidikan.

“Tidak punya ketentuan hukum, mana yang harus dipenuhi? SK pelantikan atau surat dinas?” ucapnya.

DPD LIRA Inhu Dorong Evaluasi Menyeluruh

Bupati LIRA Kabupaten Indragiri Hulu, Safari Prasetyo, S.H., menilai persoalan pelantikan kepala sekolah perlu dikaji secara objektif dan transparan dengan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  BM LMB Nusantara Cup 1: Ajang Futsal yang Mempromosikan Semangat Melayu dan Persatuan

Menurutnya, evaluasi perlu mencakup dasar hukum penerbitan SK, proses administrasi, serta dampak kebijakan terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Persoalan ini perlu dikaji secara menyeluruh, mulai dari dasar hukum penerbitan SK, proses administrasi, hingga dampaknya terhadap tata kelola pendidikan. Kami mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) apabila diperlukan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Safari.

Ia menegaskan bahwa dorongan evaluasi tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan proses pengangkatan kepala sekolah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian bagi kepala sekolah, guru, dan masyarakat.

Baca Juga :  Apel Pagi Lapas Pekanbaru, Kalapas Tekankan Disiplin Seragam dan Kebersihan Hunian

DPD LIRA Kabupaten Inhu berencana menyampaikan usulan kepada DPRD Inhu agar persoalan tersebut ditelaah lebih mendalam, termasuk menelusuri kronologi pelantikan, dasar hukum, prosedur administrasi, dan dampaknya terhadap pelaksanaan tugas di satuan pendidikan.

Pembentukan Pansus masih berupa usulan yang akan diajukan, bukan keputusan yang telah ditetapkan DPRD. Karena itu, tindak lanjutnya tetap bergantung pada mekanisme dan kewenangan lembaga legislatif. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:40 WIB

Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page