SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Pembangunan infrastruktur memang penting. Jalan yang lebar, trotoar yang tertata, serta kawasan perkotaan yang nyaman merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat. Namun, ketika kemampuan keuangan daerah menghadapi tekanan dan kebutuhan pendidikan masih belum terpenuhi secara merata, pertanyaan tentang prioritas penggunaan anggaran menjadi semakin relevan.
Pertanyaan itulah yang kini layak diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyusul pengerjaan penataan pedestrian Jalan Sisingamangaraja, di kawasan Masjid Raya An-Nur, Kota Pekanbaru.
Berdasarkan papan informasi proyek yang didokumentasikan tim media, pekerjaan tersebut menggunakan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp11.499.998.913 atau sekitar Rp11,5 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Bengkel Kreasindo Kepri Cabang Kota Pekanbaru, berdasarkan kontrak tertanggal 2 Oktober 2026. Waktu pelaksanaan tercantum selama 90 hari kalender, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender. Konsultan pengawasan yang tercantum adalah CV Multy Deseko.
Di tengah berlangsungnya pembangunan itu, muncul pertanyaan mendasar: seberapa mendesak penataan pedestrian tersebut dibandingkan dengan kebutuhan dasar masyarakat lainnya, terutama ketersediaan sekolah negeri?
Pertanyaan ini bukan berarti pembangunan jalan dan trotoar tidak diperlukan. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana pemerintah menentukan urutan prioritas, mengukur manfaat, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak paling besar bagi masyarakat.
Ketika Jalan Diperlebar, Bagaimana dengan Kebutuhan Sekolah?
Pekanbaru merupakan salah satu kawasan dengan kebutuhan pendidikan yang terus berkembang. Setiap tahun ajaran baru, persoalan daya tampung sekolah negeri menjadi perhatian orang tua dan calon peserta didik.
Kebutuhan tersebut kembali mengemuka dalam rencana pembangunan SMAN 20 Pekanbaru di Kecamatan Marpoyan Damai yang, menurut informasi yang perlu dikonfirmasi kepada Dinas Pendidikan Riau, mengalami penundaan.
Persoalan lain juga perlu mendapat perhatian di Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Kedua kawasan tersebut berkembang sebagai wilayah permukiman, tetapi masyarakat masih menghadapi keterbatasan pilihan sekolah negeri, terutama pada jenjang SMA dan SMK.
Informasi mengenai jumlah sekolah negeri aktif, daya tampung, jumlah lulusan SMP, dan sebaran peserta didik di kedua kecamatan itu perlu diperiksa menggunakan data resmi Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Data tersebut penting agar kebutuhan sekolah tidak hanya menjadi keluhan tahunan, tetapi menjadi dasar perencanaan pembangunan yang terukur.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


























