Saat Anggaran Riau Tertekan, Pedestrian Rp11,5 Miliar Jadi Sorotan, Pendidikan Masyarakat Menanti Perhatian

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebab, sekolah negeri bukan sekadar bangunan. Ketersediaannya berkaitan dengan kesempatan anak-anak mendapatkan pendidikan, jarak tempuh, biaya transportasi keluarga, serta pemerataan akses pendidikan.

Jika pembangunan sekolah baru harus ditunda, pemerintah perlu menjelaskan penyebabnya secara terbuka. Apakah karena keterbatasan anggaran, kesiapan lahan, penyesuaian perencanaan, atau kendala teknis lainnya?

Masyarakat berhak memperoleh jawaban yang jelas, termasuk kepastian kapan kebutuhan tersebut akan ditangani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkaca pada Pembangunan Sekolah Negeri Tahun 2023

Pada 2023, Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan merencanakan pembangunan 18 Unit Sekolah Baru (USB), terdiri atas 14 SMA negeri dan empat SMK negeri.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke 127 Gandeng Puskesmas Kuantan Hilir Berikan Penyuluhan Gejala Penyakit PTM

Program tersebut saat itu diarahkan untuk membantu mengatasi persoalan daya tampung penerimaan peserta didik baru yang terus menjadi keluhan masyarakat. Pekanbaru termasuk wilayah yang menjadi perhatian karena kebutuhan ruang belajar dan kapasitas sekolah negeri. Informasi mengenai rencana tersebut pernah disampaikan melalui pemberitaan pemerintah dan media daerah.

Kini, ketika kebutuhan pendidikan kembali menjadi sorotan, pertanyaan yang patut diajukan adalah bagaimana kesinambungan kebijakan pembangunan sekolah negeri tersebut.

Apakah pemetaan kebutuhan sekolah sudah diperbarui? Berapa jumlah lulusan SMP yang belum tertampung di sekolah negeri pilihan mereka? Wilayah mana yang paling membutuhkan sekolah baru? Dan bagaimana pemerintah menentukan proyek yang harus didahulukan ketika ruang fiskal terbatas?

Baca Juga :  Tenda Biru Dibangun Kembali Pasca Penertiban, Satpol PP Minta Pemilik Segera Bongkar

Jawaban atas pertanyaan itu akan membantu masyarakat menilai apakah kebijakan pembangunan sudah mengikuti kebutuhan riil penduduk.

Pemerintah Mengakui Kewajiban Tunda Bayar

Tekanan terhadap pengelolaan anggaran daerah bukan sekadar isu tanpa dasar. Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau pada 23 September 2026, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Provinsi Riau menyebut penyelesaian kewajiban tersebut telah menjadi perhatian dalam APBD 2026, bersamaan dengan upaya efisiensi belanja daerah.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi
SMAN 8, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 4 Pekanbaru, Menelusuri Rekam Jejak Prestasi di Tingkat Nasional
Bupati Siak Afni Zulkifli Kesal! Video Tanam Pohon di Lokasi Bekas Karhutla di Takedown, Apa apa dengan Tiktok?

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page