Kondisi itu membuat publik wajar mempertanyakan bagaimana setiap proyek baru ditetapkan sebagai prioritas, termasuk penataan pedestrian Jalan Sisingamangaraja yang bernilai sekitar Rp11,5 miliar.
Namun, adanya kewajiban tunda bayar tidak otomatis membuktikan bahwa proyek pedestrian tersebut tidak layak atau bahwa pemerintah mengalami defisit akibat proyek itu. Untuk menilai hal tersebut, dibutuhkan data APBD, kemampuan kas, kewajiban belanja, serta kajian manfaat dan urgensi proyek.
Justru di sinilah pentingnya keterbukaan pemerintah. Penjelasan berbasis data dapat menjawab apakah proyek tersebut sudah sesuai prioritas pembangunan dan bagaimana dampaknya terhadap program pendidikan, kesehatan, serta pelayanan dasar lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jangan Sampai Pembangunan Terlihat, Kebutuhan Dasar Terlewat
Ada satu hal yang patut menjadi bahan refleksi bersama: pembangunan infrastruktur fisik umumnya mudah dilihat masyarakat. Jalan yang lebar, trotoar baru, dan kawasan yang tertata langsung terlihat hasilnya.
Sebaliknya, kekurangan daya tampung sekolah sering kali baru terasa ketika penerimaan peserta didik baru dibuka. Orang tua mulai mencari sekolah, anak-anak bersaing memperebutkan kursi, dan persoalan jarak serta biaya pendidikan kembali menjadi pembicaraan.
Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah tidak semestinya hanya bertumpu pada banyaknya proyek fisik yang dikerjakan. Pembangunan manusia melalui pendidikan dan kesehatan juga perlu ditempatkan sebagai investasi jangka panjang.
Jalan yang baik membantu mobilitas masyarakat. Sekolah yang memadai menyiapkan generasi masa depan. Pelayanan kesehatan yang kuat menjaga kualitas sumber daya manusia. Ketiganya penting, tetapi pemerintah harus menjelaskan bagaimana prioritas ditentukan ketika kemampuan anggaran terbatas.
Bukan soal memilih jalan atau sekolah secara mutlak, melainkan memastikan bahwa keputusan anggaran didasarkan pada kebutuhan, manfaat, pemerataan, dan kemampuan keuangan daerah.
Pemprov Riau Perlu Menjawab Pertanyaan Publik
Melalui pemberitaan ini, Suaranews86.com mendorong Pemprov Riau dan Dinas PUPR-PKPP memberikan penjelasan mengenai dasar perencanaan penataan pedestrian Jalan Sisingamangaraja, kajian urgensi proyek, manfaat yang ditargetkan, serta alasan pemilihan paket tersebut sebagai prioritas APBD 2026.
Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga perlu menjelaskan perkembangan rencana SMAN 20 Pekanbaru, kebutuhan sekolah negeri di Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani, serta strategi mengatasi persoalan daya tampung SMA/SMK negeri di Pekanbaru.
Sementara itu, DPRD Provinsi Riau, khususnya komisi yang membidangi infrastruktur dan pendidikan, perlu memastikan bahwa pembahasan anggaran dan pengawasan pembangunan memperhatikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Publik tidak sedang menolak pembangunan. Publik hanya ingin memastikan bahwa pembangunan berjalan seiring dengan kebutuhan yang paling mendesak.
Sebab, ukuran kemajuan daerah bukan hanya seberapa lebar jalannya, melainkan juga seberapa luas kesempatan anak-anaknya memperoleh pendidikan yang layak.
Kini, pertanyaan yang patut dijawab Pemprov Riau adalah: ketika anggaran harus disusun dengan penuh kehati-hatian, apa dasar pemerintah menempatkan penataan pedestrian ini sebagai prioritas, dan bagaimana nasib kebutuhan sekolah negeri yang masih menunggu kepastian?
Catatan Redaksi: Informasi mengenai penundaan pembangunan SMAN 20 Pekanbaru serta jumlah dan daya tampung sekolah negeri di Binawidya dan Tuah Madani masih perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemprov Riau, Dinas PUPR-PKPP, Dinas Pendidikan, serta DPRD Provinsi Riau. (Fa)


























