Home / Riau / Siak

Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SIAK — Keberhasilan jajaran Polres Siak mengungkap sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) mendapat apresiasi dari Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., Kamis (17/9/2026).

Tiga pejabat utama Polres Siak yang menerima penghargaan tersebut yakni Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polres Siak AKP Denny Maulana, S.Tr.K., M.H., serta Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H.

Penghargaan diberikan atas keberhasilan jajaran Polres Siak membongkar jaringan pemalsuan SIM yang beroperasi lintas wilayah Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka dengan peran berbeda, mulai dari penyedia bahan, pengedit data, pencetak, pemasaran hingga kurir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran SIM palsu di wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah ke sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra LK 2025, Kapolda Riau Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing

Dari hasil penyidikan, sedikitnya 33 SIM palsu diketahui telah beredar di wilayah hukum Kabupaten Siak. Sementara itu, jaringan tersebut diperkirakan telah memproduksi dan mengedarkan sekitar 500 SIM palsu di berbagai wilayah Provinsi Riau.

Modus yang dilakukan para pelaku yakni menawarkan jasa pembuatan SIM melalui WhatsApp, Facebook Marketplace maupun perantara. Pemesan diminta mengirimkan foto diri dan KTP. Data tersebut kemudian diedit dan dicetak menyerupai SIM resmi, termasuk dilengkapi kode batang atau barcode yang dibuat seolah-olah dapat menampilkan data identitas pemilik.

Hasil cetakan kemudian ditempelkan pada kartu atau blangko SIM bekas yang sebelumnya telah dibersihkan dari identitas pemilik lama. Tarif yang ditawarkan bervariasi sesuai jenis SIM, mulai dari Rp550 ribu hingga Rp1,7 juta.

Baca Juga :  Modus Cerita Sedih, Polsek Limapuluh Amankan Tersangka Penipuan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan puluhan blangko SIM bekas, SIM yang diduga palsu, komputer, printer, telepon seluler, kendaraan bermotor serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara satu orang berinisial R alias K masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Apresiasi Dirlantas Polda Riau

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. kepada Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Kasat Lantas AKP Denny Maulana dan Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais.

Kombes Pol Jeki menyampaikan apresiasi atas kerja keras, profesionalisme dan sinergi jajaran Polres Siak dalam mengungkap jaringan pemalsuan SIM tersebut.

“Ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan sinergi jajaran Polres Siak. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Jeki.

Baca Juga :  Pastikan Arus Mudik Aman, Dirlantas Polda Riau Tinjau Kondisi Jembatan Ujung Batu Rohul

Dirlantas Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pembuatan SIM secara instan melalui jalur tidak resmi. Pengurusan SIM harus dilakukan melalui prosedur resmi Kepolisian sehingga dokumen yang diperoleh sah serta pemohon benar-benar memenuhi persyaratan dan kompetensi berkendara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 391 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Polres Siak masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pemalsuan dan peredaran SIM palsu di wilayah Provinsi Riau. **

(Zha/sl)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan kepada 13 Personel Berprestasi
Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Riau Terapkan PJJ bagi SMA-SMK di Pekanbaru Selama 3 Hari Kedepan
Revitalisasi SMAN 7 Pekanbaru Berjalan 70 Persen, Atap dan Kayu Bongkaran Menanti Kejelasan
Pencairan Tunda Bayar BOSDA 2024 Butuh Keseriusan Disdik dan Pemprov Riau, Jangan Sampai Sekolah Menanggung Beban Fiskal
Disdik Pekanbaru Tegaskan! Sekolah Dilarang Tatap Muka Selama PJJ Diterapkan
Diawali Salat Istisqa, Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Inhu
Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Turun Langsung ke Lokasi Karhutla di Inhu
Kepsek Tak Terlibat, Seragam Tetap Berjalan: BASMI Riau Pertanyakan Peran Komite SMAN 3 Siak Hulu

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:59 WIB

Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak

Kamis, 17 September 2026 - 10:19 WIB

Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan kepada 13 Personel Berprestasi

Kamis, 17 September 2026 - 00:02 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Riau Terapkan PJJ bagi SMA-SMK di Pekanbaru Selama 3 Hari Kedepan

Rabu, 16 September 2026 - 23:14 WIB

Revitalisasi SMAN 7 Pekanbaru Berjalan 70 Persen, Atap dan Kayu Bongkaran Menanti Kejelasan

Rabu, 16 September 2026 - 19:24 WIB

Pencairan Tunda Bayar BOSDA 2024 Butuh Keseriusan Disdik dan Pemprov Riau, Jangan Sampai Sekolah Menanggung Beban Fiskal

Berita Terbaru