Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku telah ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Hotman mengatakan dirinya telah mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan hari ini.

Hotman Paris tempak tiba di gedung Kejagung sejak pukul 09.45 WIB. Hotman dan timnya terlihat masuk melalui basement.

“Ya. Resmi surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman saat ditanya apakah dirinya menjadi pengacara Febrie Ardiansyah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga membenarkan bahwa kedatangannya ke Kejagung hari ini untuk mendampingi Febrie Ardiansyah. Dia menyebut Febrie diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Lakukan Patroli Malam, Sambangi Rutan Kelas IIB Rengat

“Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka,” ujar Hotman.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani oleh kepolisian. Polisi kemudian menyerahkan penanganan kasus tiga dugaan kasus korupsi yang menjerat Febrie ke Kejagung.

Terbaru, Kejagung telah membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa atau Tim 9 untuk melanjutkan penyidikan kasus Febrie. Tim itu mayoritas diisi jaksa yang pernah bertugas di KPK. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita: Detiknews

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page