Pasca Penetapan Tersangka, KPK Diminta Telusuri Dugaan Dana Musda dan Pelantikan PPM Riau

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby saat dilantik sebagai ketua PD PPM Provinsi Riau, (Dok Istimewa)

Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby saat dilantik sebagai ketua PD PPM Provinsi Riau, (Dok Istimewa)

SUARANEWS86.COM || Seorang anggota Pemuda Panca Marga (PPM) Riau, Fadila Saputra, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dan pelantikan Ketua Pimpinan Daerah (PD) PPM Riau.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul penetapan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Fadila menilai penyidik KPK perlu mendalami seluruh aktivitas yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana, termasuk pelaksanaan Musda PPM Riau pada 17 Mei 2026 dan pelantikan pengurus PD PPM Riau yang digelar pada 28 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK perlu menelusuri apakah ada aliran dana yang digunakan dalam pelaksanaan Musda maupun pelantikan. Semua pihak yang terlibat, termasuk pembiayaan kegiatan, menurut kami patut didalami agar persoalannya menjadi terang,” kata Fadila dalam keterangannya.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Dampingi Tim Zibang Survey Jembatan Penghubung Desa Ringin dan Desa Belimbing

Ia juga mempertanyakan proses terpilihnya Suhardiman Amby sebagai Ketua PD PPM Riau. Menurutnya, terdapat sejumlah pihak yang menilai proses tersebut tidak sesuai dengan ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPM.

Selain itu, Fadila mengaku menerima informasi dari sejumlah pengurus cabang mengenai adanya ajakan untuk mendukung Suhardiman Amby dalam Musda karena ia telah mengeluarkan dana cukup besar untuk membiayai Musda di sebuah hotel berbintang di Pekanbaru.

Demikian juga saat pelantikan pengurus PPM di Kuansing, Suhardiman juga lah yang diduga kuat mendanai seluruh biaya pelantikan, termasuk membelikan tiket pulang pergi sejumlah pengurus pusat PPM.

Baca Juga :  Patroli Malam Babinsa Rengat, TNI Hadir Jaga Keamanan dan Bangun Kedekatan dengan Warga

“Kami berharap penyidik KPK dapat menelusuri seluruh informasi yang berkembang, termasuk apabila terdapat dugaan penggunaan dana untuk memengaruhi proses pemilihan,” ujarnya.

Fadila juga mengaitkan permintaannya dengan pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang sebelumnya mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby pernah meninggalkan sebuah amplop usai pertemuan di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Raja Juli menyatakan amplop tersebut telah dikembalikan melalui ajudannya dan dirinya tidak mengetahui isi amplop tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta menghapus unsur pidana apabila dalam penyidikan ditemukan adanya tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Program Pemutihan Pajak di Riau Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

“Pengembalian tidak menghapus pidana. Sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta dalam konstruksi perkara akan didalami oleh tim penyidik,” kata Achmad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Suhardiman Amby maupun pengurus Pusat PPM terkait pernyataan Fadila Saputra mengenai dugaan aliran dana dalam Musda dan pelantikan Ketua PD PPM Riau.

KPK sendiri masih terus mengembangkan penyidikan terhadap perkara yang menjerat Suhardiman Amby dan membuka kemungkinan mendalami fakta-fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut sesuai alat bukti yang diperoleh. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0302/Inhu Hadiri Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke 98 di Halaman Kantor Bupati
Meriah dan Penuh Warna, SD Negeri 86 Pekanbaru Peringati Sumpah Pemuda dengan Nuansa Budaya Nusantara
Satu Siswa Tewas, Satu Kritis Usai Jalankan Perintah Guru, BASMI Riau Desak Evaluasi Kepala SMAN 1 Tapung
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Segera Bagikan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP
Hari Kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas
Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Gandeng LBH Tuah Negeri Nusantara
PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dandim 0302/Inhu Hadiri Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke 98 di Halaman Kantor Bupati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Meriah dan Penuh Warna, SD Negeri 86 Pekanbaru Peringati Sumpah Pemuda dengan Nuansa Budaya Nusantara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Satu Siswa Tewas, Satu Kritis Usai Jalankan Perintah Guru, BASMI Riau Desak Evaluasi Kepala SMAN 1 Tapung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Segera Bagikan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page