KPK Tahan Bupati Kuansing Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, pada Rabu, 1 Juli 2026. Penahanan itu dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.

Sekitar pukul 15.43 WIB, Suhardiman keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya diborgol. Diapit petugas, ia berjalan menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman gedung.

Di hadapan awak media, Suhardiman hanya menyampaikan pernyataan singkat. “Makasih, mohon dukungannya, doa ya. Kita asas praduga tak bersalah ya, sama-sama kita berdoa ya,” ujarnya sebelum memasuki kendaraan tahanan.

Tak hanya Suhardiman, KPK juga menahan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT MIC, Ardiles. Ketiganya mengenakan rompi tahanan oranye sebagai penanda status hukum mereka setelah penyidik merampungkan pemeriksaan awal.

Penahanan ini menjadi babak lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin, 29 Juni 2026. Saat operasi berlangsung, Suhardiman dan Zulkarnain tidak berada di lokasi sehingga keberadaan keduanya sempat menjadi tanda tanya. Penyidik bahkan mengimbau agar keduanya bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.

Baca Juga :  Sejumlah Pati TNI AD Sandang Brevet Taipur

Imbauan itu baru dipenuhi pada Selasa malam, 30 Juni 2026. Suhardiman dan Zulkarnain mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan kedua pejabat tersebut diperiksa segera setelah tiba di kantor lembaga antirasuah. Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penahanan.

Perkara yang diusut KPK berpusat pada dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing. Penyidik menduga terjadi transaksi yang berkaitan dengan penetapan pejabat pada posisi strategis tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Besar Indra Wahyudi Kadis Kominfo Sumenep Kembali di Sorot, Publik Desak Klarifikasi!

Dalam OTT itu, KPK lebih dahulu mengamankan 10 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, lima orang diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari rangkaian proses tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap sebelum akhirnya menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Dengan ditahannya Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles, penyidikan memasuki tahap yang lebih mendalam. KPK kini menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan jual beli jabatan yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0302/Inhu Hadiri Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke 98 di Halaman Kantor Bupati
Meriah dan Penuh Warna, SD Negeri 86 Pekanbaru Peringati Sumpah Pemuda dengan Nuansa Budaya Nusantara
Satu Siswa Tewas, Satu Kritis Usai Jalankan Perintah Guru, BASMI Riau Desak Evaluasi Kepala SMAN 1 Tapung
Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Segera Bagikan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP
Hari Kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas
Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Gandeng LBH Tuah Negeri Nusantara
PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dandim 0302/Inhu Hadiri Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke 98 di Halaman Kantor Bupati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Meriah dan Penuh Warna, SD Negeri 86 Pekanbaru Peringati Sumpah Pemuda dengan Nuansa Budaya Nusantara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Satu Siswa Tewas, Satu Kritis Usai Jalankan Perintah Guru, BASMI Riau Desak Evaluasi Kepala SMAN 1 Tapung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Segera Bagikan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page