Gagalkan Aksi Perampokan Rp3,6 Milyar, Nenek Jukir di Brebes Bagi 4 Hadiah Rp100 Ribu dari Pemilik

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kusriyati (65), juru parkir (jukir) perempuan di Brebes mendapat uang terima kasih Rp 100 ribu usai menggagalkan aksi perampokan Rp 3,6 miliar yang menyasar satu unit mobil Pajero Sport. Lalu, uang itu dibagi-bagikan ke tiga orang lainnya.

Ditemui di Jalan Ahmad Yani Brebes, Kusriyati mengungkap uang itu didapat dari korban, Kliwon Alwawan, sebagai imbalan atas aksi heroiknya. Ia lantas membagi-bagikannya ke tiga rekan lainnya, mereka masing-masing Farid, Wawan (jukir), serta Udin yang merupakan tukang ojek.

“Dikasih Rp 100 ribu sama yang punya uang. Terus dibagi 4, saya, kanca parkir 2 orang sama tukang ojek. Dapat Rp 25 ribuan,” ujarnya saat ditemui di lokasi kerja, dilansir detikJatim, Rabu (17/6/2026) siang.

Kusriyati melanjutkan meski berhasil menggagalkan aksi pencurian uang miliar rupiah, Kusriyati tidak mengharap imbalan. Kata dia, setelah pemilik memastikan uangnya utuh, dia diberi imbalan sebagai ucapan terima kasih.

“Saya tidak minta. Tahu tahu diberi uang Rp 100 ribu sebagai rasa terima kasih,” lanjutnya.

Diketahui, aksi pencurian itu terjadi pada Senin (15/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Kliwon, warga Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Brebes, mengungkap awalnya baru saja mengambil uang Rp 3,6 miliar dari salah satu bank. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page