SUARANEWS86.COM || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan dokumen data wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) yang masih menunggak kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah kita serahkan dokumennya. Dan kita minta Pemko Pekanbaru segera bergerak mengejar pemilik kendaraan agar segera membayarkan pajaknya. Supaya PAD bisa kita tingkatkan, karena ini jumlahnya cukup banyak,” ujar SF Hariyanto.
Menurutnya, berdasarkan data yang diserahkan, terdapat sekitar 393 ribu kendaraan di Kota Pekanbaru yang tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor dengan total tunggakan mencapai Rp159 miliar.
Ia berharap tunggakan tersebut dapat ditagih secara maksimal hingga akhir tahun sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.
“Total tunggakannya mencapai Rp159 miliar. Kalau setengahnya saja bisa ditagih oleh Pemko, tentu akan sangat membantu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh Pemprov Riau. Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota menjadi langkah konkret dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD.
“Kami berterima kasih kepada Pemprov Riau yang telah mendukung dan membantu kami dalam bekerja. Insya Allah kami bisa menagih tunggakan pajak ini hingga mencapai 60 persen,” kata Agung.
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Pemko Pekanbaru berencana memberdayakan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) guna melakukan pendekatan langsung kepada warga.
Menurut Agung, para kader PKK nantinya akan mendatangi rumah-rumah warga guna memberikan edukasi sekaligus memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami melihat banyak masyarakat sebenarnya bukan tidak mampu membayar pajak, tetapi lebih karena faktor kesibukan atau menunda pembayaran. Karena itu, kami akan memberdayakan kader PKK agar masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat,” jelasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemko Pekanbaru optimistis dapat meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. **
Editor : Reza























