Gelper Diduga Jadi Sarang Judi di Pelalawan, DPP SPKN Tagih Ketegasan Aparat

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PELALAWAN – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) menyoroti maraknya aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga dijadikan kedok praktik perjudian di sejumlah wilayah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Sekretaris Jenderal DPP SPKN, Frans Sibarani, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelalawan, untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, Senin (1/6/2026), Frans menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai sumber, aktivitas Gelper yang diduga mengandung unsur perjudian disebut beroperasi di sejumlah kecamatan, di antaranya Pangkalan Kerinci, Ukui, Segati, Bukit Kusuma, Teluk Meranti (Toro Jaya), Kerinci, hingga wilayah lainnya.

“Informasi yang kami terima dari berbagai sumber menyebutkan bahwa meja-meja Gelper yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian beroperasi secara terbuka tanpa rasa takut. Jika informasi ini benar, tentu menjadi ancaman serius bagi moralitas masyarakat dan ketertiban umum,” ujar Frans.

Menurutnya, DPP SPKN akan melakukan penelusuran langsung guna memastikan validitas informasi yang beredar. Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar adanya, maka diperlukan tindakan tegas dari aparat guna menghindari keresahan yang semakin meluas di tengah masyarakat.

Frans juga mengungkapkan bahwa sejumlah nama dan inisial yang diduga terkait dengan pengelolaan aktivitas Gelper tersebut telah beredar di tengah masyarakat. Ia meminta aparat kepolisian melakukan pendalaman dan penyelidikan secara profesional terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga :  Demi Kelancaran Pelaksanaan Operasi Keselamatan LK 2025, Polres Inhu Cek Kesehatan Personel

“Kapolri telah menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik darat maupun online, harus ditindak tegas tanpa toleransi. Karena itu, kami meminta Kapolres Pelalawan segera mengambil langkah konkret apabila ditemukan adanya unsur perjudian. Jangan sampai muncul kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Frans mengingatkan bahwa praktik perjudian merupakan tindak pidana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

“Perjudian memiliki dampak sosial yang sangat besar, mulai dari rusaknya perekonomian keluarga hingga terganggunya ketertiban masyarakat. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus ikut mengawasi dan mendorong penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Baca Juga :  Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup, Wahyudi El Panggabean : "Pers Riau Harus Awasi Sikap Hedonis Pejabat Daerah"

Dugaan Praktik Serupa di Sejumlah Daerah
Selain di Kabupaten Pelalawan, DPP SPKN mengaku menerima informasi mengenai dugaan aktivitas serupa yang disebut-sebut juga terjadi di sejumlah daerah lain di Provinsi Riau, seperti Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, serta wilayah Tapung, Kabupaten Kampar.

Meski demikian, Frans menegaskan seluruh informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut melalui penelusuran lapangan dan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat. Jika terbukti melanggar hukum, maka seluruh praktik perjudian harus ditutup tanpa pandang bulu, baik di Pelalawan maupun daerah lain di Provinsi Riau,” pungkasnya. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi 307 ASN DPRD Riau Disorot, LBH LMP Riau Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Asas Pemerintahan
Ombudsman Riau Kawal SPMB 2026, Masyarakat Diminta Laporkan Kecurangan
Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru
Polsek Lirik Pantau Pembesaran 10.000 Bibit Lele Milik BUMDes Rejosari
Cegah Abrasi dan Banjir, Kodim 0302/Inhu Lakukan Aksi Nyata Bersama Warga Hijaukan Bantaran Sungai
Satgas Kodim 0302/Inhu Bangun Urat Nadi Baru Penghubung Dua Desa di Kuansing
Dekatkan Diri dengan Warga, Babinsa Koramil 01/Rengat Jalin Komsos dengan Masyarakat
Babinsa Komsos Ciptakan Silaturahmi dengan Warga Desa Binaan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:37 WIB

Mutasi 307 ASN DPRD Riau Disorot, LBH LMP Riau Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Asas Pemerintahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Ombudsman Riau Kawal SPMB 2026, Masyarakat Diminta Laporkan Kecurangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:33 WIB

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:33 WIB

Polsek Lirik Pantau Pembesaran 10.000 Bibit Lele Milik BUMDes Rejosari

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Satgas Kodim 0302/Inhu Bangun Urat Nadi Baru Penghubung Dua Desa di Kuansing

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:33 WIB