Tim Resmob Polrestabes Medan Ringkus 4 Orang Pelaku Begal Sadis

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Tim Resmob Polrestabes Medan menangkap empat pelaku kejahatan jalanan (begal) yang kerap beraksi terowongan, Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Keempat pelaku begal yang ditangkap itu berinisial P alias C (17), FOA alias O (17), IS alias W (29), dan IS alias I (19). Saat ini para pelaku telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa empat senjata tajam, satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit sepeda motor Suzuki Nex yang ditemukan di rumah salah satu pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis, mengatakan keempat pelaku kejahatan jalanan itu ditangkap menindaklanjuti dari sejumlah laporan masyarakat.

“Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi begal dan curanmor di wilayah Medan dan Deliserdang,” katanya, Senin (11/5).

Ia mengungkapkan, keempat pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Anggota masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah nama lain yang disebut terlibat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page