Megawati Soekarnoputri Diduga Merajuk dan Larang Kepala Daerah PDIP ikut Retreat, Ketua Relawan Prabowo Gibran: “Bentuk Perlawanan Terhadap Negara”

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | JAKARTA — Beredarnya Surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, perihal Instruksi Harian Ketua Umum kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan di Seluruh Indonesia pada tanggal 20 Febuari 2025 kemarin, ternyata memicu Amarah dan Penyesalan bagi seluruh Masyarakat Indonesia.

Seperti yang disampaikan Aktivis Anti Korupsi Nasional, yang juga menjabat selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN).

Menurut Larshen Yunus, beredarnya surat seperti itu menunjukkan betapa Kecewanya Presiden RI ke 5 sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Hj Megawati Soekarnoputri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap Kecewa itu terakumulasi menjadi bentuk Merajuk dari seorang Putri Proklamator.

Baca Juga :  Hore! Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Resmi Dihapus Mulai Tahun 2025

Bagi Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran, seharusnya Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak melakukan hal-hal seperti itu, sekalipun rasa kecewa yang mendalam terhadap segala bentuk Praduga yang dialamatkan kepada Presiden RI maupun Wakil Presiden RI.

“Mohon Izin Kanjeng Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Kendati ibu Kecewa dan Merajuk seperti saat ini, ada baiknya dapat lebih menahan diri. Kami tahu persis, betapa sedihnya ibu melihat Sekjen Hasto di Ekspos menggunakan Rompi Oranye dengan tangan di Borgol. Tapi yakinlah ibu! apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah terkait persoalan Hukum, bukan justru dituding Kriminalisasi ataupun di Politisasi,” ujar Larshen Yunus.

Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu lagi-lagi mengajak Keduabelah Pihak untuk Tabbayun, terutama bagi ibu Hj Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga :  Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik

Bertempat di Restoran Sriwijaya Hotel Jalan Veteran Nomor 1 Jakarta Pusat, hari ini Jum’at (21/2/2025) Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran berencana untuk menyusun Jadwal pertemuan Presiden RI dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Bagi Larshen Yunus, para Tokoh Bangsa itu harus dapat lebih Arif dan Bijaksana, kedepankan Semangat Persatuan dan Kebangsaan, demi Kondusifitas Negeri ini.

“Mohon izin ibu Megawati Soekarnoputri. Janganlah Merajuk terus, pakai menerbitkan Surat seperti itu. Ibu ini Putri Proklamator Lho. Lagian sekarang ibu masih di Luar Negeri. Liburan saja ibu disana. Biarkan Sekjen PDIP Hasto bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya. Biarlah Proses Hukum berjalan. Status Tersangka Hasto sudah lama disematkan, tapi baru sekarang di Tahan, mestinya ibu dan PDIP bersyukur, jangan justru buat Kegaduhan seperti saat ini. Kasihan sama para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah itu. Mau Nurutin dan Loyal atas perintah ibu, ntar dinilai melawan Negara, giliran ikut Retreat ke Magelang, nanti dituduh pula durhaka melawan ibu Ketum sendiri. Prihatin kami Bu’ Ketum! buah simalakama bagi mereka semua”, tutur Larshen Yunus.

Baca Juga :  Mulai dari Helm Disabilitas hingga 5.000 Bibit Pohon, Polda Riau Wujudkan Lalu Lintas Hijau dan Inklusif

Sampai berita ini diterbitkan, Ketua Relawan Prabowo Gibran itu kembali mengajak Ibu Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, agar meluangkan waktu Kopi Darat bersama Presiden RI dan atau Wakil Presiden RI, Tabbayun lebih baik daripada merajuk ngak tentu arah seperti itu. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page