Dugaan Pungli Dilakukan Oknum Satpol PP Pekanbaru, Kutip Biaya Titipan Gerobak PKL

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Halaman pada area Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru tepatnya dikantor Satpol PP Pekanbaru yang terletak di Jalan Sudirman terlihat pemandangan yang kurang enak dilihat, dimana tampak dipenuhi gerobak pedagang kaki lima (PKL)

Dirilis dari salah satu media online, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melarang keras penggunaan area Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai lokasi penyimpanan gerobak pedagang kaki lima (PKL). Langkah tegas ini diambil karena tumpukan lapak dagangan dinilai merusak pemandangan dan estetika kota.

Instruksi tersebut disampaikan Agung saat memberikan arahan dalam kegiatan gotong royong bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kantor instansi penegak perda tersebut, Selasa (14/4/2026). Ia juga memperingatkan anak buahnya agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang.

“Tidak boleh lagi ada petugas Satpol PP yang meminta atau memungut uang dari PKL, termasuk dengan dalih penitipan gerobak atau lapak. Kawasan MPP bukan tempat penyimpanan gerobak karena dapat merusak estetika lingkungan,” tegas Agung.

Saat dilapangan, media ini meminta konfirmasi ke salah satu pedagang, dikatakannya gerobak yang dititip di area MPP itu bayar sewa Rp. 200 rb perbulan.

Namun hal ini dikarenakan tidak ada dalam perda kota pekanbaru, diduga hal ini merupakan pungli terhadap para pedagang, untuk mencari keuntungan pribadi. Informasi di lapangan para pedagang memberi uang sewa gerobak kepada kasi Dalmas Satpol PP Pekanbaru.

Baca Juga :  Mendikdasmen Serahkan Konsep PPDB Baru ke Presiden, Ajukan 3 Skema

Saat diminta konfirmasinya, Kasi Dalmas Satpol PP Pekanbaru, Dedi Mulyono tidak memberi jawaban apapun alias bungkam. Rabu (15/4/25).

Menanggapi hal itu, Pimpinan Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli mengatakan halaman kantor pemerintahan itu tidak boleh menjadi tempat penitipan barang warga yang sifatnya untuk mencari keuntungan pribadi, kecuali ada perda pemerintah setempat.

“Ini sebuah kesalahan, kita lihat dilokasi banyak gerobak PKL berjejer di area MPP Pekanbaru, penitipan itu dipungut biaya sebesar Rp. 200 ribu bahkan lebih, dari banyak nya gerobak itu dipastikan perbulannya kutipan biaya sewa mencapai puluhan juta rupiah dan itu telah berlangsung selama 2 Tahun,” sebutnya.

Baca Juga :  Turnamen Golf Meriahkan Hut ke 66 Korem 031/Wira Bima

Dalam hal ini Walikota Pekanbaru telah memberi himbauan larangan untuk menggunakan area MPP sebagai tempat menitip gerobak PKL, artinya itu kutipan liar, karena tidak masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru.

Untuk itu kita minta Plt Kasatpol PP Pekanbaru Desheriyanto, S.STP, M.Si lakukan tindakan tegas terhadap bawahan, agar tidak memperburuk pandangan publik terhadap Satpol PP Pekanbaru,” tutupnya. (Tim/Zha)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas
Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Gandeng LBH Tuah Negeri Nusantara
PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!
Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah
Dua SHGB Aktif Jadi Dasar Klaim, Kuasa Hukum CV Kaluku Minta Polemik Lahan Pesisir Rumbai Diuji Lewat Jalur Hukum
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Siapkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Gandeng LBH Tuah Negeri Nusantara

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

PLN akan Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Riau Mulai Hari ini Hingga 3 November, Cek Jadwalnya!

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Tragedi Pelajar Tapung, Tim Media Telusuri Dugaan Penugasan Siswa dan Pengawasan Keselamatan Sekolah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page